• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun

by SDGS Admin
22 September 2022
KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
33
SHARES
208
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru merupakan titik temu (kalimatun sawa) dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun.

“RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu ‘Kalimatun Sawa’,” ujar Mahfud MD dalam sambutannya yang dikutip dari saiaran tertulisnya.

BACA JUGA

Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun

Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun

19 Juli 2023
Menko Polhukam: Waspadai Infiltrasi Paham Radikal di Lembaga Pendidikan

Menko Polhukam: Waspadai Infiltrasi Paham Radikal di Lembaga Pendidikan

6 Juli 2023
Ketua Pengarah BNPP: Pembangunan Perbatasan Merupakan Prioritas Nasional

Ketua Pengarah BNPP: Pembangunan Perbatasan Merupakan Prioritas Nasional

16 Juni 2023

Mahfud MD menjelaskan, RKUHP baru saat ini sedang gencar didiskusikan dan disosialisasikan oleh pemerintah banyak memuat unsur yang berkaitan dengan agama. Untuk itu, penting bagi agamawan, akademisi, universitas Islam, pesantren, dan masyarakat untuk paham dan mengerti isi dari RKUHP.

“Saudara, mengapa mengapa Menteri Agama diundang oleh Presiden dalam rapat, penjelasannya karena sepanjang proses pembahasan RUU ini, pro kontra muncul dari kalangan agama. Masalah perzinaan, masalah hukuman mati, HAM, sehingga Menteri Agama diundang oleh presiden, untuk mendialogkan, mensosialisasikan dengan para agamawan, kampus, untuk didengar bahwa ini sudah dialogkan dengan para ulama, MUI, Pondok Pesantren, karena sudah 59 tahun kita berdiskusi,” terang Menko Polhukam.

Ia melanjutkan, KUHP merupakan salah satu dari kalimatun sawa atau kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan. Aturan baru ini merupakan titik temu dari berbagai perdebatan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. KUHP baru sekaligus menjadi produk hukum nasional yang memuat karakter bangsa Indonesia.

“Usaha untuk membuat yang baru itu dimulai tahun 1963, yakni 59 tahun yang lalu. Dimulai dari Semarang, dari Undip. Ini kan buatan Belanda, terus didiskusikan sampai 59 tahun. Berbagai pendapat diajukan, pro kontra muncul, akhirnya RKUHP ini jadi,” lanjut Mahfud MD.

Menurutnya, semula RUU KUHP akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2022, saat Indonesia memperingati hari kemerdekaan ke-77, namun Presiden Jokowi meminta agar RKUHP disosialisaikan dan didiskusikan kembali agar terbentuk pemahaman di kalangan masyarakat.

“Sehingga dimatangkan lagi kata presiden, diskusikan dan sosialisasikan lagi. Kaum agamawan, universitas, pesantren undang, beri tahu, beri tahu bahwa inilah hasil yang kita kerjakan, sekarang ini bagi yang tidak paham, dipahamkan melalui dialog ini,” pungkas Mahfud MD.

Share13SendTweet8
Previous Post

Hujan Deras Dua Hari, 112 Rumah Terdampak Banjir di Kepulauan Mentawai

Next Post

Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

Next Post
Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

AP II dan Maskapai Mulai Realisasikan Bandara Kualanamu Sebagai Hub Penerbangan Internasional

AP II dan Maskapai Mulai Realisasikan Bandara Kualanamu Sebagai Hub Penerbangan Internasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sepuluh Tokoh Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

Sepuluh Tokoh Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

3 Juni 2026
DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

3 Juni 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera

Pemerintah Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera

3 Juni 2026
PLN Lampung Perluas Infrastruktur Kendaraan Listrik

PLN Lampung Perluas Infrastruktur Kendaraan Listrik

3 Juni 2026
Unwar olah Bonggol Pisang jadi Produk Pangan Bernilai Ekonomi

Unwar olah Bonggol Pisang jadi Produk Pangan Bernilai Ekonomi

2 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    178 shares
    Share 71 Tweet 45

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.