• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun

by Arif Kusuma Fadholy
22 September 2022
KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
17
SHARES
104
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru merupakan titik temu (kalimatun sawa) dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun.

“RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu ‘Kalimatun Sawa’,” ujar Mahfud MD dalam sambutannya yang dikutip dari saiaran tertulisnya.

BACA JUGA

Indonesia-Australia Sepakat Perangi Disinformasi dan Misinformasi

Indonesia-Australia Sepakat Perangi Disinformasi dan Misinformasi

14 March 2023
Menko Polhukam Minta Tokoh Agama dan Pimpinan Pesantren Amankan Pemilu 2024

Menko Polhukam Minta Tokoh Agama dan Pimpinan Pesantren Amankan Pemilu 2024

23 February 2023
Menko Polhukam serta Tim PP HAM Berdialog dengan Para Kiai dan Pengurus PBNU

Menko Polhukam serta Tim PP HAM Berdialog dengan Para Kiai dan Pengurus PBNU

28 December 2022

Mahfud MD menjelaskan, RKUHP baru saat ini sedang gencar didiskusikan dan disosialisasikan oleh pemerintah banyak memuat unsur yang berkaitan dengan agama. Untuk itu, penting bagi agamawan, akademisi, universitas Islam, pesantren, dan masyarakat untuk paham dan mengerti isi dari RKUHP.

“Saudara, mengapa mengapa Menteri Agama diundang oleh Presiden dalam rapat, penjelasannya karena sepanjang proses pembahasan RUU ini, pro kontra muncul dari kalangan agama. Masalah perzinaan, masalah hukuman mati, HAM, sehingga Menteri Agama diundang oleh presiden, untuk mendialogkan, mensosialisasikan dengan para agamawan, kampus, untuk didengar bahwa ini sudah dialogkan dengan para ulama, MUI, Pondok Pesantren, karena sudah 59 tahun kita berdiskusi,” terang Menko Polhukam.

Ia melanjutkan, KUHP merupakan salah satu dari kalimatun sawa atau kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan. Aturan baru ini merupakan titik temu dari berbagai perdebatan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. KUHP baru sekaligus menjadi produk hukum nasional yang memuat karakter bangsa Indonesia.

“Usaha untuk membuat yang baru itu dimulai tahun 1963, yakni 59 tahun yang lalu. Dimulai dari Semarang, dari Undip. Ini kan buatan Belanda, terus didiskusikan sampai 59 tahun. Berbagai pendapat diajukan, pro kontra muncul, akhirnya RKUHP ini jadi,” lanjut Mahfud MD.

Menurutnya, semula RUU KUHP akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2022, saat Indonesia memperingati hari kemerdekaan ke-77, namun Presiden Jokowi meminta agar RKUHP disosialisaikan dan didiskusikan kembali agar terbentuk pemahaman di kalangan masyarakat.

“Sehingga dimatangkan lagi kata presiden, diskusikan dan sosialisasikan lagi. Kaum agamawan, universitas, pesantren undang, beri tahu, beri tahu bahwa inilah hasil yang kita kerjakan, sekarang ini bagi yang tidak paham, dipahamkan melalui dialog ini,” pungkas Mahfud MD.

Share7SendTweet4
Previous Post

Hujan Deras Dua Hari, 112 Rumah Terdampak Banjir di Kepulauan Mentawai

Next Post

Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

Next Post
Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

AP II dan Maskapai Mulai Realisasikan Bandara Kualanamu Sebagai Hub Penerbangan Internasional

AP II dan Maskapai Mulai Realisasikan Bandara Kualanamu Sebagai Hub Penerbangan Internasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

20 March 2023
Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

20 March 2023
Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

20 March 2023
Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

20 March 2023
Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

19 March 2023

POPULAR

  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kotabaru Dibranding Menjadi Wisata Malamnya Kota Yogyakarta

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Solusi BRIN untuk Mengatasi Masalah Persampahan di Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sensasi Berbuka Puasa Bersama Sajian Khas Nusantara yang Istimewa di Dusun Bambu Bandung

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.