• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun

by SDGS Admin
22 September 2022
KUHP Baru Diharap Menjadi Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
32
SHARES
203
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru merupakan titik temu (kalimatun sawa) dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun.

“RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu ‘Kalimatun Sawa’,” ujar Mahfud MD dalam sambutannya yang dikutip dari saiaran tertulisnya.

BACA JUGA

Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun

Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun

19 Juli 2023
Menko Polhukam: Waspadai Infiltrasi Paham Radikal di Lembaga Pendidikan

Menko Polhukam: Waspadai Infiltrasi Paham Radikal di Lembaga Pendidikan

6 Juli 2023
Ketua Pengarah BNPP: Pembangunan Perbatasan Merupakan Prioritas Nasional

Ketua Pengarah BNPP: Pembangunan Perbatasan Merupakan Prioritas Nasional

16 Juni 2023

Mahfud MD menjelaskan, RKUHP baru saat ini sedang gencar didiskusikan dan disosialisasikan oleh pemerintah banyak memuat unsur yang berkaitan dengan agama. Untuk itu, penting bagi agamawan, akademisi, universitas Islam, pesantren, dan masyarakat untuk paham dan mengerti isi dari RKUHP.

“Saudara, mengapa mengapa Menteri Agama diundang oleh Presiden dalam rapat, penjelasannya karena sepanjang proses pembahasan RUU ini, pro kontra muncul dari kalangan agama. Masalah perzinaan, masalah hukuman mati, HAM, sehingga Menteri Agama diundang oleh presiden, untuk mendialogkan, mensosialisasikan dengan para agamawan, kampus, untuk didengar bahwa ini sudah dialogkan dengan para ulama, MUI, Pondok Pesantren, karena sudah 59 tahun kita berdiskusi,” terang Menko Polhukam.

Ia melanjutkan, KUHP merupakan salah satu dari kalimatun sawa atau kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan. Aturan baru ini merupakan titik temu dari berbagai perdebatan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. KUHP baru sekaligus menjadi produk hukum nasional yang memuat karakter bangsa Indonesia.

“Usaha untuk membuat yang baru itu dimulai tahun 1963, yakni 59 tahun yang lalu. Dimulai dari Semarang, dari Undip. Ini kan buatan Belanda, terus didiskusikan sampai 59 tahun. Berbagai pendapat diajukan, pro kontra muncul, akhirnya RKUHP ini jadi,” lanjut Mahfud MD.

Menurutnya, semula RUU KUHP akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2022, saat Indonesia memperingati hari kemerdekaan ke-77, namun Presiden Jokowi meminta agar RKUHP disosialisaikan dan didiskusikan kembali agar terbentuk pemahaman di kalangan masyarakat.

“Sehingga dimatangkan lagi kata presiden, diskusikan dan sosialisasikan lagi. Kaum agamawan, universitas, pesantren undang, beri tahu, beri tahu bahwa inilah hasil yang kita kerjakan, sekarang ini bagi yang tidak paham, dipahamkan melalui dialog ini,” pungkas Mahfud MD.

Share13SendTweet8
Previous Post

Hujan Deras Dua Hari, 112 Rumah Terdampak Banjir di Kepulauan Mentawai

Next Post

Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

Next Post
Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

Mampu Tampung 2.000 Jemaah, Progres Masjid Raya Bakauheni Sudah Capai 70 Persen

AP II dan Maskapai Mulai Realisasikan Bandara Kualanamu Sebagai Hub Penerbangan Internasional

AP II dan Maskapai Mulai Realisasikan Bandara Kualanamu Sebagai Hub Penerbangan Internasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

15 April 2026
Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

15 April 2026
Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

15 April 2026
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

15 April 2026
Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.