JAKARTA, KabarSDGs – Menkopolhukam, Mahfud MD telah mengingatkan semua pihak tentang bahaya ancaman ideologi yang terkait dengan tindakan terorisme. Menurut Mahfud, ancaman ideologi berbeda dengan ancaman teritorial karena ancaman teritorial dapat terlihat secara langsung, sedangkan ancaman ideologi tidak.
Menurutnya, ancaman ideologi tersebut mengganggu semangat persatuan, keamanan, dan kenyamanan dalam rangka mempertahankan satu ideologi bersama.
“Ancaman ideologi meresap secara diam-diam dan dapat terjadi di mana saja, sehingga sangat berbahaya jika tidak diwaspadai. Ancaman terhadap ideologi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti terorisme, baik di desa maupun di kota,” ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya.
Mahfud MD mencatat terkait tren penurunan serangan terorisme di Indonesia. Ia mendata, pada tahun 2018, terjadi 19 serangan teror, kemudian menurun menjadi 11 serangan pada tahun 2019 dan 2020, enam serangan pada tahun 2021, dan dua serangan pada tahun 2022.
“Meskipun tren serangan terorisme menurun, ancaman tersebut masih ada, seperti infiltrasi paham radikal di lembaga pendidikan. Sikap radikalisme melibatkan ketidaksetujuan terhadap ideologi Pancasila, penentangan terhadap pemerintah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyambut baik empat produk pengetahuan yang diluncurkan oleh BNPT sebagai hasil analisis dan kajian, yang dapat menjadi acuan untuk mencegah ancaman serangan ideologi terkait terorisme.
“Saya berharap, peluncuran empat produk tersebut, yang mencakup aspek pencegahan, pemeliharaan situasi, dan penindakan dari pusat hingga daerah, akan memberikan panduan bagi semua pihak,” jelasnya.
Sebelumnya, BNPT telah meluncurkan empat produk pengetahuan yang terdiri dari I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook; K-Hub PCVE Outlook; Mid-Term Evaluation RAN PE; dan Analisis Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Melaksanakan RAN PE.
Discussion about this post