• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemerintah Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera

by SDGS Admin
3 Juni 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera
18
SHARES
111
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Jalan Peureulak Lokop

Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Jalan Peureulak Lokop

20 Juli 2026
Satgas PRR Usulkan Bantuan Huntap Naik Jadi Rp80 Juta

Satgas PRR Usulkan Bantuan Huntap Naik Jadi Rp80 Juta

5 Juli 2026
KAGAMA Serahkan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana

KAGAMA Serahkan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana

5 Juli 2026

Medan, Kabar SDGs – Pemerintah menyiapkan berbagai langkah percepatan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Upaya tersebut ditujukan agar para pelaku usaha dapat segera memulihkan kegiatan ekonomi dan kembali menjalankan usahanya secara produktif.

Program yang disiapkan menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan akses pembiayaan, perlindungan usaha, serta penciptaan peluang kerja bagi masyarakat terdampak.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahap masa pemulihan yang berlangsung pada periode 2026 hingga 2028. Berbagai kemudahan telah disiapkan, mulai dari pemberian masa tenggang pembayaran bagi debitur baru, penyederhanaan persyaratan pembiayaan, relaksasi agunan tambahan, kelonggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga keringanan suku bunga.

Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga akses pelaku UMKM terhadap permodalan sehingga mereka dapat lebih cepat memulai kembali aktivitas usahanya setelah terdampak bencana.

“Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” kata Maman dalam keterangan tertulis Satgas PRR, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Maman memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana Sumatera yang digelar di Medan beberapa waktu lalu.

Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, program dukungan terhadap UMKM telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Dokumen tersebut menjadi landasan strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan di wilayah terdampak.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa dokumen rencana induk tersebut akan menjadi pedoman utama pemerintah dalam menjalankan proses pemulihan permanen selama tiga tahun mendatang.

“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian/lembaga. Dokumen ini kemudian disandingkan olehBappenas dan dikawal oleh Satgas PRR,” ujar Tito.

Selain menyiapkan berbagai skema dukungan, pemerintah juga terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat di tiga provinsi terdampak. Berdasarkan data Satgas PRR hingga 30 Mei 2026, penyaluran KUR telah menjangkau 193.703 debitur dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun.

Aceh menjadi wilayah dengan realisasi penyaluran terbesar, yakni sebanyak 121.984 debitur dengan outstanding Rp7,15 triliun. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat 44.049 debitur dengan outstanding Rp2,43 triliun, sedangkan Sumatera Barat mencapai 27.670 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat ketahanan UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

Share7SendTweet5
Previous Post

PLN Lampung Perluas Infrastruktur Kendaraan Listrik

Next Post

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

Next Post
DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

Sepuluh Tokoh Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

Sepuluh Tokoh Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Banua Fo.Rest Jadi Favorit Wisata Alam di Balikpapan

Banua Fo.Rest Jadi Favorit Wisata Alam di Balikpapan

21 Juli 2026
MTQH Merangin Dibuka Meriah di Bukit Batu

MTQH Merangin Dibuka Meriah di Bukit Batu

21 Juli 2026
Atlet Parkour Lampung Raih Emas di Kejurnas 2026

Atlet Parkour Lampung Raih Emas di Kejurnas 2026

21 Juli 2026
Ribuan Warga Mojokerto Alami Krisis Air Bersih

Ribuan Warga Mojokerto Alami Krisis Air Bersih

21 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno Promosikan Wisata Kota Mojokerto

Film Rejoto Nyambung Tresno Promosikan Wisata Kota Mojokerto

20 Juli 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.