Medan, Kabar SDGs – Pemerintah menyiapkan berbagai langkah percepatan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Upaya tersebut ditujukan agar para pelaku usaha dapat segera memulihkan kegiatan ekonomi dan kembali menjalankan usahanya secara produktif.
Program yang disiapkan menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan akses pembiayaan, perlindungan usaha, serta penciptaan peluang kerja bagi masyarakat terdampak.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahap masa pemulihan yang berlangsung pada periode 2026 hingga 2028. Berbagai kemudahan telah disiapkan, mulai dari pemberian masa tenggang pembayaran bagi debitur baru, penyederhanaan persyaratan pembiayaan, relaksasi agunan tambahan, kelonggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga keringanan suku bunga.
Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga akses pelaku UMKM terhadap permodalan sehingga mereka dapat lebih cepat memulai kembali aktivitas usahanya setelah terdampak bencana.
“Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” kata Maman dalam keterangan tertulis Satgas PRR, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Maman memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana Sumatera yang digelar di Medan beberapa waktu lalu.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, program dukungan terhadap UMKM telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Dokumen tersebut menjadi landasan strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan di wilayah terdampak.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa dokumen rencana induk tersebut akan menjadi pedoman utama pemerintah dalam menjalankan proses pemulihan permanen selama tiga tahun mendatang.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian/lembaga. Dokumen ini kemudian disandingkan olehBappenas dan dikawal oleh Satgas PRR,” ujar Tito.
Selain menyiapkan berbagai skema dukungan, pemerintah juga terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat di tiga provinsi terdampak. Berdasarkan data Satgas PRR hingga 30 Mei 2026, penyaluran KUR telah menjangkau 193.703 debitur dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun.
Aceh menjadi wilayah dengan realisasi penyaluran terbesar, yakni sebanyak 121.984 debitur dengan outstanding Rp7,15 triliun. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat 44.049 debitur dengan outstanding Rp2,43 triliun, sedangkan Sumatera Barat mencapai 27.670 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat ketahanan UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.












Discussion about this post