• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun

by SDGS Admin
19 Juli 2023
Ini 3 Fokus Pemerintah Indonesia terkait Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun
37
SHARES
234
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah sedang menangani isu terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan sungguh-sungguh. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini terbagi dalam tiga aspek, yaitu laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan perhatian terhadap aspek pendidikan.

BACA JUGA

Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

10 Desember 2025
Santri Diminta Jadikan Dunia Digital Sebagai Ladang Dakwah Baru

Santri Diminta Jadikan Dunia Digital Sebagai Ladang Dakwah Baru

25 Oktober 2025
Anggota DPR Upayakan Penataan Kawasan dan Aksesibilitas di Ponpes Darul Quran Cimalaka

Anggota DPR Upayakan Penataan Kawasan dan Aksesibilitas di Ponpes Darul Quran Cimalaka

18 Mei 2025

“Kami menangani Al Zaytun secara serius dalam tiga hal. Pertama, masyarakat telah melaporkan Panji Gumilang karena diduga melakukan penodaan agama dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud MD.

Selain itu, lanjutnya, terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi yang dimiliki oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan juga sedang dalam proses pemeriksaan. Menurut Mahfud, proses pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu dan tidak boleh tergesa-gesa karena melibatkan aspek hukum.

“Semua ini memerlukan proses, karena ini menyangkut hukum dan tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru. Penting untuk dicatat bahwa sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) yang menyebut nama inisial dari orang yang dimaksud. Saya kira sudah jelas bagi masyarakat mengenai orang tersebut. Tindakan hukum lebih lanjut, seperti pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan lain-lain, harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” terang Mahfud MD.

Ia melanjutkan, terkait pendidikan di Ponpes Al Zaytun, pemerintah memiliki niat baik untuk tidak menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan terus membina dan mengembangkannya sesuai dengan hak konstitusional.

“Pemerintah memberikan hak kepada murid, wali murid, santri, dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikan yang mereka inginkan. Namun, materi pelajaran yang diajarkan akan tetap diawasi dan dikontrol oleh pemerintah. Mengenai aspek keamanan, hal ini sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal yang berwenang,” tambah mahfud MD.

Menurutnya, upaya pemerintah ini dilakukan dengan komitmen dan kesungguhan untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi Ponpes Al Zaytun, dengan memastikan segala tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan berlandaskan pada prinsip keadilan.

Share15SendTweet9
Previous Post

Kerja Keras Timnas Garuda INAF U-23 Diharapkan Jadi Inspirasi bagi Masyarakat Indonesia

Next Post

TNI AL di Ambon dan BKKBN Maluku Berkolaborasi untuk Menurunkan Angka Stunting

Next Post
TNI AL di Ambon dan BKKBN Maluku Berkolaborasi untuk Menurunkan Angka Stunting

TNI AL di Ambon dan BKKBN Maluku Berkolaborasi untuk Menurunkan Angka Stunting

Pasty Skate Bowl, Tempat Latihan Favorit Para Penggemar Olahraga Skateboard di Yogyakarta

Pasty Skate Bowl, Tempat Latihan Favorit Para Penggemar Olahraga Skateboard di Yogyakarta

Discussion about this post

NEWS UPDATE

OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

17 Oktober 2026
Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

17 Oktober 2026
Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

17 Oktober 2026
Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

16 Oktober 2026
Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

16 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3828 shares
    Share 1531 Tweet 957
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3820 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3765 shares
    Share 1506 Tweet 941
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3790 shares
    Share 1516 Tweet 948

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.