• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemerintah tak Tolerir Aktivitas Politik Berpotensi Tingkatkan Penularan

by Editor
23 September 2020
Presiden Perintahkan Sejumlah Manteri Pantau Sembilan Provinsi

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers perkembangan penanganan COVID-19, di Kantor Presiden, Kamis (17/9/2020). Foto: BNPB

18
SHARES
114
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan pilkada.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020), menyatakan, soal protokol kesehatan selama pilkada telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan No. 6 dan No. 10 Tahun 2020.

BACA JUGA

Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK

Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK

10 Juli 2022
Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

7 Mei 2021
Menkes: Vaksinasi Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Januari-April

Indonesia Terima 982 Ribu Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

5 Mei 2021

Dimana pengawasan ketat dilakukan bersama oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di daerah-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.

“Kami tidak bisa mentolerir terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami semuanya harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19,” tegas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 katanya tidak akan melarang aktivitas politik dalam pilkada selama tidak menimbulkan potensi penularan. “Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari, apapun kegiatannya kita,” tutupnya.

Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat yang masih beraktivitas dan kerap melupakan protokol kesehatan saat berinteraksi sosial.

Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus Covid-19 pada komunitas dan risiko individu. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. “Ini adalah hal yang harus dihindari,” imbaunya.

Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

“Pada kondisi-kondisi seperti ini, droplet yang dikeluarkan hidung dan mulut, kalau tidak menggunakan masker ini dapat menempel di permukaan kulit dan bisa terhirup ke saluran pernafasan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selalu lakukan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala.

“Bila seseorang diluar terlihat baik-baik saja, ternyata positif Covid-19, ini adalah hal yang perlu kita hindari. Maka segera melakukan pemeriksaan apabila pernah melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19,” imbaunya.

Masyarakat juga dimohon menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama.

Selalu memakai masker, menjaga jarak, memakai masker, menurutnya adalah kunci dalam di dalam menekan penularan. Itu juga katanya merupakan bentuk dukungan terhadap tenaga medis yang sedang melaksanakan tugasnya.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini. Dan jangan saling menyalahkan, mari kita saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari Covid-19,” ajaknya.

Share7SendTweet5
Previous Post

Panen Padi Organik di Sukabumi Meningkat

Next Post

Narsih, Banpres, dan Sepeda

Next Post
Narsih, Banpres, dan Sepeda

Narsih, Banpres, dan Sepeda

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengadakan diskusi virtual bertajuk Virtual Coffee Sharing with APACT Youth Camp 2018 Alumni. Selasa (22/9).

CISDI: Pengendalian Tembakau Terhambat Payung Hukum

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PPU Gandeng Karo Kendalikan Inflasi

PPU Gandeng Karo Kendalikan Inflasi

15 Agustus 2026
Honda Ajak Anak Muda Berkarya Lewat Fotografi

Honda Ajak Anak Muda Berkarya Lewat Fotografi

15 Agustus 2026
Midtown Perkuat Kebersamaan Lewat Fun Match

Midtown Perkuat Kebersamaan Lewat Fun Match

14 Agustus 2026
CitraLand Ungkap Sumber Air untuk Area Hijau

CitraLand Ungkap Sumber Air untuk Area Hijau

14 Agustus 2026
KAI Siapkan 76 Perjalanan Saat Libur Panjang

KAI Siapkan 76 Perjalanan Saat Libur Panjang

14 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1720 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1753 shares
    Share 701 Tweet 438
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.