• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK

by SDGS Admin
10 Juli 2022
Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK
26
SHARES
162
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah melakukan penambahan pasal dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan PMK Nomor 3 Tahun 2022. Hal tersebut untuk memastikan lalu lintas hewan ternak dan produknya aman dari PMK, serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha ternak dan produk turunannya.

Satgas Penanganan PMK bertekad menekan penyebaran PMK antardaerah dengan mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan, baik itu lintas pulau, lintas provinsi dan kabupaten atau kota. Kebijakan dilakukan tidak hanya untuk pengendalian lalu lintas hewan beserta produknya tetapi juga penanganan hewan berpotensi terpapar dan terpapar.

BACA JUGA

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

7 Mei 2021
Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet Daripada Menambah Korban

Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet Daripada Menambah Korban

6 Mei 2021
Menkes: Vaksinasi Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Januari-April

Indonesia Terima 982 Ribu Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

5 Mei 2021

Juru Bicara Satgas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito mengatakan, pengendalian ini dijelaskan dalam addendum atau penambahan poin pada SE Satgas PMK Nomor 3 Tahun 2022 yang dirilis sebelumnya. Ia menjelaskan, penjabaran produk-produk ternak yang kini diatur, pintu masuk lalu lintas dan pengawasannya, serta prosedur cara penanganan hewan terpapar PMK sesuai zonasi warna.

“Pada prinsipnya, kesehatan hewan dalam penanganan PMK adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, peternak, distributor, petugas RPH, pedagang, sampai dengan ke konsumen,” ujar Wiku yang dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/7).

Ia berharap, masyarakat dapat melawan virus penyebab PMK sehingga tidak berdampak besar terhadap kesehatan hewan.

Selain itu, lanjutnya, juga dapat menjaga sektor perekonomian nasional tetap terkendali, salah satunya dengan mengikuti anjuran yang telah dibuat oleh pemerintah.

 

Share10SendTweet7
Previous Post

Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM Nuklir di Indonesia

Next Post

Naik KRL Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Next Post
Naik KRL Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Naik KRL Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Kebakaran Lahan terjadi di Rokan Hilir Riau, Tersebar di 5 Titik dan 4 Desa

Kebakaran Lahan terjadi di Rokan Hilir Riau, Tersebar di 5 Titik dan 4 Desa

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Erau Kutai Timur 2026 Siap Digelar Di Sangatta

Erau Kutai Timur 2026 Siap Digelar Di Sangatta

25 April 2026
Bupati Mojokerto Soroti Ketidaktepatan Penyaluran Bansos

Bupati Mojokerto Soroti Ketidaktepatan Penyaluran Bansos

25 April 2026
Apresiasi Kartini Hotel Surabaya Bagikan Jamu Tradisional

Apresiasi Kartini Hotel Surabaya Bagikan Jamu Tradisional

25 April 2026
Festival Layanan UMKM Permudah Perizinan Usaha

Festival Layanan UMKM Permudah Perizinan Usaha

25 April 2026
Peluang Kerja IKN Dorong Perempuan Balikpapan Tingkatkan Keterampilan

Peluang Kerja IKN Dorong Perempuan Balikpapan Tingkatkan Keterampilan

25 April 2026

POPULAR

  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Jepang

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Antisipasi Kelangkaan BBM Dengan Transportasi Publik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gunadarma Mulai Kuliah Perdana di IKN

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.