• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK

by SDGS Admin
10 Juli 2022
Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK
27
SHARES
169
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah melakukan penambahan pasal dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan PMK Nomor 3 Tahun 2022. Hal tersebut untuk memastikan lalu lintas hewan ternak dan produknya aman dari PMK, serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha ternak dan produk turunannya.

Satgas Penanganan PMK bertekad menekan penyebaran PMK antardaerah dengan mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan, baik itu lintas pulau, lintas provinsi dan kabupaten atau kota. Kebijakan dilakukan tidak hanya untuk pengendalian lalu lintas hewan beserta produknya tetapi juga penanganan hewan berpotensi terpapar dan terpapar.

BACA JUGA

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

7 Mei 2021
Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet Daripada Menambah Korban

Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet Daripada Menambah Korban

6 Mei 2021
Menkes: Vaksinasi Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Januari-April

Indonesia Terima 982 Ribu Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

5 Mei 2021

Juru Bicara Satgas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito mengatakan, pengendalian ini dijelaskan dalam addendum atau penambahan poin pada SE Satgas PMK Nomor 3 Tahun 2022 yang dirilis sebelumnya. Ia menjelaskan, penjabaran produk-produk ternak yang kini diatur, pintu masuk lalu lintas dan pengawasannya, serta prosedur cara penanganan hewan terpapar PMK sesuai zonasi warna.

“Pada prinsipnya, kesehatan hewan dalam penanganan PMK adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, peternak, distributor, petugas RPH, pedagang, sampai dengan ke konsumen,” ujar Wiku yang dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/7).

Ia berharap, masyarakat dapat melawan virus penyebab PMK sehingga tidak berdampak besar terhadap kesehatan hewan.

Selain itu, lanjutnya, juga dapat menjaga sektor perekonomian nasional tetap terkendali, salah satunya dengan mengikuti anjuran yang telah dibuat oleh pemerintah.

 

Share11SendTweet7
Previous Post

Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM Nuklir di Indonesia

Next Post

Naik KRL Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Next Post
Naik KRL Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Naik KRL Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Kebakaran Lahan terjadi di Rokan Hilir Riau, Tersebar di 5 Titik dan 4 Desa

Kebakaran Lahan terjadi di Rokan Hilir Riau, Tersebar di 5 Titik dan 4 Desa

Discussion about this post

NEWS UPDATE

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

9 Agustus 2026
PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

9 Agustus 2026
Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

9 Agustus 2026
Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

9 Agustus 2026
2000 Pelari Ramaikan QRIS Summer Run Bali 2026

2000 Pelari Ramaikan QRIS Summer Run Bali 2026

9 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1550 shares
    Share 620 Tweet 388

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.