• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

by SDGS Admin
27 April 2026
Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April
16
SHARES
101
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Balikpapan, Kabar SDGs – Kabar baik datang bagi wajib pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara memberikan kelonggaran waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026 tanpa dikenai sanksi administratif.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang terlambat melaporkan maupun membayar pajak hingga batas waktu tersebut tidak akan dikenakan denda ataupun bunga. Relaksasi ini hadir di tengah proses penyesuaian terhadap sistem perpajakan baru, yakni Coretax DJP, yang masih dalam tahap penyempurnaan.

BACA JUGA

Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

10 Januari 2026
Gebyar Samsat Apresiasi Wajib Pajak

Gebyar Samsat Apresiasi Wajib Pajak

17 Desember 2025
Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu

Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu

6 April 2025

Hingga 22 April 2026, jumlah pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kaltimtara tercatat mencapai 305.035 laporan. Dari total tersebut, sebanyak 293.602 merupakan SPT Orang Pribadi, sementara 11.433 lainnya berasal dari SPT Badan. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak tetap terjaga meskipun terjadi perubahan sistem administrasi.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Ia juga mendorong wajib pajak yang belum melapor untuk segera memanfaatkan kesempatan yang diberikan. “Kami mengajak wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera memanfaatkan relaksasi hingga 30 April 2026 agar tidak dikenai sanksi,” ujarnya.

DJP Kaltimtara memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan pajak tetap siap memberikan pendampingan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan daring. Melalui kampanye #KamiDampingiSampaiBerhasil, DJP menegaskan komitmennya dalam membantu wajib pajak menyelesaikan proses pelaporan, khususnya melalui penggunaan aplikasi Coretax DJP.

“Pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa kendala teknis,” pungkasnya.

Share6SendTweet4
Previous Post

Festival UMKM Balikpapan Permudah Legalitas Dan Pembiayaan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

27 April 2026
Festival UMKM Balikpapan Permudah Legalitas Dan Pembiayaan

Festival UMKM Balikpapan Permudah Legalitas Dan Pembiayaan

27 April 2026
Banda Aceh Punya Modal Kuat Jadi Kota Inspirasi Ekonomi Kreatif di Usia ke-821

Banda Aceh Punya Modal Kuat Jadi Kota Inspirasi Ekonomi Kreatif di Usia ke-821

27 April 2026
Dialog Tanpa Sekat di Bacarita Basudara, Perkuat Ekosistem Kreatif di Indonesia Timur

Dialog Tanpa Sekat di Bacarita Basudara, Perkuat Ekosistem Kreatif di Indonesia Timur

27 April 2026
ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan

ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan

26 April 2026

POPULAR

  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Jepang

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Antisipasi Kelangkaan BBM Dengan Transportasi Publik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gunadarma Mulai Kuliah Perdana di IKN

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ekonomi Global Berubah Indonesia Diminta Adaptif

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.