• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

by SDGS Admin
27 April 2026
Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April
28
SHARES
172
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Balikpapan, Kabar SDGs – Kabar baik datang bagi wajib pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara memberikan kelonggaran waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026 tanpa dikenai sanksi administratif.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang terlambat melaporkan maupun membayar pajak hingga batas waktu tersebut tidak akan dikenakan denda ataupun bunga. Relaksasi ini hadir di tengah proses penyesuaian terhadap sistem perpajakan baru, yakni Coretax DJP, yang masih dalam tahap penyempurnaan.

BACA JUGA

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

3 Juni 2026
Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

20 Mei 2026
Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

10 Januari 2026

Hingga 22 April 2026, jumlah pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kaltimtara tercatat mencapai 305.035 laporan. Dari total tersebut, sebanyak 293.602 merupakan SPT Orang Pribadi, sementara 11.433 lainnya berasal dari SPT Badan. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak tetap terjaga meskipun terjadi perubahan sistem administrasi.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Ia juga mendorong wajib pajak yang belum melapor untuk segera memanfaatkan kesempatan yang diberikan. “Kami mengajak wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera memanfaatkan relaksasi hingga 30 April 2026 agar tidak dikenai sanksi,” ujarnya.

DJP Kaltimtara memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan pajak tetap siap memberikan pendampingan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan daring. Melalui kampanye #KamiDampingiSampaiBerhasil, DJP menegaskan komitmennya dalam membantu wajib pajak menyelesaikan proses pelaporan, khususnya melalui penggunaan aplikasi Coretax DJP.

“Pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa kendala teknis,” pungkasnya.

Share11SendTweet7
Previous Post

Festival UMKM Balikpapan Permudah Legalitas Dan Pembiayaan

Next Post

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Next Post
Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan

Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

11 September 2026
PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

11 September 2026
Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

11 September 2026
Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

11 September 2026
Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

10 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2800 shares
    Share 1120 Tweet 700
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2475 shares
    Share 990 Tweet 619
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.