• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

by SDGS Admin
2 Mei 2026
KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi
17
SHARES
109
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

Evakuasi Sarana Krl Masih Berlangsung di Bekasi Timur

29 April 2026
Presiden Prabowo dan Menhub Temui Korban Insiden KA Bekasi Timur

Presiden Prabowo dan Menhub Temui Korban Insiden KA Bekasi Timur

28 April 2026

Bekasi, Kabar SDGs – Pemerintah memastikan operasional KRL di wilayah Bekasi Timur akan kembali dibuka setelah seluruh proses evaluasi keselamatan selesai, menyusul kecelakaan kereta yang menimbulkan korban jiwa. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama dalam insiden tersebut.

Data sementara mencatat total 106 penumpang terdampak, dengan rincian 15 orang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, 53 korban masih dirawat di rumah sakit, sementara 38 lainnya telah diperbolehkan pulang.

Dudy menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Ia juga menegaskan bahwa operasional KRL hanya akan dibuka kembali setelah seluruh aspek keselamatan dinyatakan terpenuhi, termasuk menunggu hasil clearance dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

”Saat ini, proses uji coba sarana, sistem persinyalan, serta kesiapan stasiun masih terus dilakukan,” tegasnya, Rabu (29/4).

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban dan pelanggan yang terdampak akibat kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan kehati-hatian tinggi selama sekitar 10 jam guna memastikan seluruh penumpang tertangani dengan baik.

Selain itu, KAI juga melakukan penanganan terhadap sarana kereta, termasuk evakuasi rangkaian KRL yang terdampak. Dalam tahap pemulihan, jalur hilir Bekasi–Tambun telah kembali beroperasi sejak Selasa (27/4) pukul 01.30 WIB.

Sementara itu, jalur hulu tetap digunakan dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam sesuai rekomendasi keselamatan, sehingga perjalanan kereta tetap dapat berlangsung meskipun dengan penyesuaian operasional.

KAI bersama regulator dan pihak terkait terus melakukan evaluasi menyeluruh serta mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh KNKT untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut. Upaya peningkatan keselamatan juga menjadi fokus, termasuk penertiban perlintasan sebidang dan pemenuhan standar operasional di lapangan.

Dalam masa pemulihan, KAI menyiagakan dua posko bantuan selama 14 hari, masing-masing di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu keluarga korban, serta di Stasiun Gambir guna melayani pelanggan kereta api jarak jauh yang terdampak, termasuk pengurusan pengembalian tiket.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, memastikan bahwa seluruh pelanggan yang terdampak tetap mendapatkan layanan maksimal dari petugas. Ia juga menyampaikan bahwa KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi perjalanan yang dibatalkan.

“Sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh pada 29 April 2026 dibatalkan. KAI memastikan pemulihan layanan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar operasional dapat kembali berjalan normal,” tutupnya.

 

Share7SendTweet4
Previous Post

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

Next Post

Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

Next Post
Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

19 Mei 2026
Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

19 Mei 2026
Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

19 Mei 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

19 Mei 2026
Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

19 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • MJO Picu Hujan Tinggi di Riau

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.