• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 August 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Panen Padi Organik di Sukabumi Meningkat

by Fiani Sukarta
23 September 2020
petani

panen raya padi organik (DOK BAZNAS)

35
SHARES
219
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Panen padi organik yang dihasilkan dari dua kelompok tani binaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengalami peningkatan. Padi organik yang dipanen terdiri dari dua varietas yakni, varietas Sintanur dan Mekonga.

“Meskipun panen raya dilangsungkan dalam kondisi pandemi, Alhamdulillah para petani tetap memperoleh hasil yang cukup memuaskan bahkan meningkat dari panen sebelumnya,” kata Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas Deden Kuswanda melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (22/9).

BACA JUGA

Sistem kecerdasan buatan

Cegah COVID-19, Baznas Kembangkan Sistem Kecerdasan Buatan

2 September 2020
Global Wakaf ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

Global Wakaf ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

20 August 2020

Deden mengatakan, dua kelompok tani binaan Baznas yakni Kelompok Tani Sari Alam dan Kelompok Tani Riung Gunung melaksanakan panen raya di Desa Cibatu, kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 54 orang dari kedua kelompok melaksanakan panen padi organik di lahan seluas total 19,3 hektar.

Panen raya kali ini, kata Deden, merupakan hasil panen padi organik yang diperoleh para petani sebanyak 109,38 ton Gabah Kering Panen (GKP). Hasil panen ini terhitung meningkat sebesar 39,03 persen jika dibandingkan masa tanam sebelumnya.

“Dengan adanya intervensi dari Baznas melalui aplikasi teknologi tepat guna dan pendampingan, harapannya panen padi yang dihasilkan dapat meningkat di setiap masa tanam,” ujar Deden.

Menurutnya, dari sebagian hasil panen ini akan dibeli oleh kelompok itu sendiri untuk dijadikan produk beras organik. Pembelian oleh kelompok bergantung pada kebutuhan dari masing-masing anggota dan kondisi kas kelompok.

“Gabah dibeli kelompok seharga Rp 6000/kg, harga ini lebih tinggi dibandingkan harga pasaran yang kisaran seharga Rp 3.800 hingga Rp 4.500/kg. Sehingga ada selisih margin keuntungan Rp 1.500 hingga Rp 2.000/kg dari gabah yang dijual ke kelompok,” ujarnya.

Setelah gabah dibeli kelompok, para anggota kelompok kemudian melakukan proses produksi dengan menggiling, dan mengolahnya hingga menjadi beras organik siap jual. Untuk pemasaran sendiri, beras akan dipasarkan secara perorangan maupun perusahaan yang membutuhkan.

Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas Randi Swandaru mengatakan, masalah pangan menjadi sangat penting dalam situasi saat ini. Panen raya para petani diharapkan bisa berkontribusi memenuhi dan menjaga kebutuhan pangan masyarakat di masa pandemi. “Selain memberdayakan para mustahik, program lumbung pangan juga diharapkan memiliki dampak bagi masyarakat luas, utamanya pemenuhan kebutuhan pangan,” kata dia.

Pertanian Organik di kelompok tani binaan Baznas di Sukabumi telah dicanangkan dan berkomitmen untuk beralih dari pertanian konvensional ke pertanian organik sejak tahun 2018. Pertanian organik yang dijalankan ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas hasil panen dan meningkatkan pendapatan petani, karena harga beras organik memiliki harga jual yang lebih tinggi dari harga beras premium.

Padi Organik di Kelompok tani di Sukabumi ini juga telah memiliki sertifikat organik yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi Icert sehingga dipastikan terjaga kualitasnya sehingga memberikan kepercayaan kepada konsumen. “Semoga petani binaan Baznas bisa terus berperan aktif dan menjadi bagian dari menjaga ketahanan pangan di Indonesia saat kondisi krisis,” kata Randi.

Share14SendTweet9
Previous Post

Sepekan Kesembuhan Pasien Covid-19 Naik 35,8%

Next Post

Pemerintah tak Tolerir Aktivitas Politik Berpotensi Tingkatkan Penularan

Next Post
Presiden Perintahkan Sejumlah Manteri Pantau Sembilan Provinsi

Pemerintah tak Tolerir Aktivitas Politik Berpotensi Tingkatkan Penularan

Narsih, Banpres, dan Sepeda

Narsih, Banpres, dan Sepeda

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Wapres RI: Masyarakat Indonesia Harus Bersatu Menghadapi Krisis dan Berbagai Ancaman

Wapres RI: Masyarakat Indonesia Harus Bersatu Menghadapi Krisis dan Berbagai Ancaman

17 August 2022
Penerapan Kurikulum Merdeka di Madrasah Masih Piloting

Penerapan Kurikulum Merdeka di Madrasah Masih Piloting

17 August 2022
Kegiatan Sekolah Penggerak Wisata untuk Mengembangkan Potensi Desa

Kegiatan Sekolah Penggerak Wisata untuk Mengembangkan Potensi Desa

16 August 2022
ASIDEWI Adakan Perjalanan Java-Sumatera Overland 2022 Tahap 2

ASIDEWI Adakan Perjalanan Java-Sumatera Overland 2022 Tahap 2

16 August 2022
itbef

Desa Wisata Diminta Tidak Dikelola Secara Instan

15 August 2022

POPULAR

  • itbef

    Desa Wisata Diminta Tidak Dikelola Secara Instan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pesan Tiket AKAP DAMRI Bisa di Alfamart dan Indomaret

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ASIDEWI Adakan Perjalanan Java-Sumatera Overland 2022 Tahap 2

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kegiatan Sekolah Penggerak Wisata untuk Mengembangkan Potensi Desa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tujuan dan Peserta Indonesia SDGs Action Awards 2022

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.