Jakarta, Kabar SDGs – Pemerintah secara resmi menyetujui penggabungan antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk menjadi satu entitas baru yang bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.
Setelah melakukan verifikasi terakhir, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan persetujuan untuk penggabungan ini.
Dia menyatakan bahwa integrasi ini bukan hanya sekedar keputusan perusahaan, tetapi juga merupakan langkah signifikan dalam mempercepat transformasi digital yang lebih inklusif dan memiliki dampak yang luas.
“Kami berharap ini dapat mendukung pemulihan industri seluler serta memastikan layanan dapat ditingkatkan agar lebih baik, efisien, termasuk dalam hal keterjangkauan. Selain itu, pegawai tidak boleh di-PHK. Sekali lagi, ini untuk pemulihan industri ke depan dalam rangka membangun ekosistem atau transformasi digital sesuai dengan mandat dari Presiden,” ungkap Meutya Hafid dalam Konferensi Pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.
Dia menegaskan bahwa peningkatan layanan internet yang lebih cepat dan merata bagi jutaan warga di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T) menjadi fokus utama yang ingin dicapai dari merger ini.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah menetapkan kewajiban untuk meningkatkan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 dan menambah 8.000 BTS baru yang akan difokuskan di daerah yang layanan saat ini masih kurang.
“Tidak hanya memberi lampu hijau untuk merger, kami juga meminta kesepakatan untuk meningkatkan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintah di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Untuk memastikan kualitas layanan selama masa transisi, Meutya Hafid menekankan bahwa tidak boleh ada gangguan atau penurunan kualitas layanan bagi para pelanggan.
“Kami akan memonitor layanan seluler yang mencakup 95 juta pelanggan. Jadi kami pastikan tidak akan ada gangguan, dan kami ingin layanan ini bisa menjadi lebih baik di masa depan,” tambah Meutya Hafid.
Discussion about this post