Siak, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi mengumumkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang akan diberlakukan mulai 16 April hingga 30 November 2025.
Keputusan ini diambil meskipun daerah tersebut masih mengalami hujan secara teratur, sebagai respons terhadap prediksi musim kemarau dan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan yang terus mengancam beberapa kecamatan yang berpotensi.
Pengumuman mengenai status siaga tersebut dilaksanakan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, di Komplek Perumahan Abdi Praja Siak pada hari Rabu, 16 April.
“Mulai hari ini, kami menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan hingga 30 November 2025. Saya harap besok, keputusan tertulisnya sudah ada,” ungkap Husni Merza dengan tegas.
Wakil Bupati Husni menegaskan bahwa upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia meminta semua pihak terkait di kecamatan dan desa untuk bekerja sama secara aktif, terutama dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Silakan buat spanduk dan baliho peringatan, serta manfaatkan setiap kesempatan di tingkat kecamatan atau desa untuk mengedukasi masyarakat. Ini esensial sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan peralatan dan personel di tingkat desa.
Dia menekankan perlunya koordinasi rutin di tingkat kecamatan agar potensi masalah dan penghalang dapat dikenali lebih awal.
“Peralatan di desa, baik yang berisiko maupun tidak, harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik,” tambah Husni.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, menyatakan bahwa hingga 14 April 2025, total luas lahan yang terbakar di Kabupaten Siak telah mencapai 7,9 hektar.
Data ini menjadikan Siak sebagai kabupaten dengan jumlah Kebakaran Hutan dan Lahan tertinggi keempat di Provinsi Riau.
“Kecamatan dengan lahan terbakar paling luas adalah Sungai Apit seluas 6,4 hektar, diikuti oleh Siak dengan 1 hektar, Tualang 0,4 hektar, dan Kandis 0,1 hektar,” rinci Heriyanto.
Ia menjelaskan bahwa terdapat empat elemen utama penyebab kebakaran hutan dan lahan di Siak, yaitu eksistensi ekosistem gambut yang rentan terbakar, frekuensi kebakaran yang terjadi berulang kali, kedekatan lahan dengan area konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, serta lokasi titik panas yang terus muncul di tempat yang sama.
“Kami melakukan langkah pencegahan secara aktif melalui patroli rutin, pemeriksaan embung dan sekat kanal, pemantauan cadangan air, serta memberikan pendidikan kepada petani dan masyarakat,” ujarnya.
BPBD Siak kini telah menyiapkan 497 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan BPBD.
Namun, tantangan yang dihadapi di lapangan tetap signifikan, terutama untuk mengakses lokasi-lokasi rawan yang terletak di area gambut yang terisolasi.
Pemkab Siak juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan pertanian dengan cara pembakaran, sebuah metode yang seringkali menyebabkan kebakaran meluas saat musim kemarau tiba.
“Kita semua harus berkontribusi. Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak. Pendidikan kepada masyarakat merupakan kunci,” tutupnya.












Discussion about this post