Pekanbaru,Kabar SDGs – Pemerintah Kota Pekanbaru terus berusaha menyelesaikan masalah penumpukan limbah selama periode transisi pemindahan tanggung jawab dari pihak ketiga kepada pemerintah kota.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa Pemko mendorong lembaga pemungutan sampah yang terdaftar di 83 kelurahan agar segera memulai proses pengangkutan sampah.
“Pagi ini kami sudah mengadakan pertemuan dengan LPS di semua kelurahan, sehingga mereka bisa aktif hari ini. Kemarin, 33 LPS telah mulai beroperasi, kami berharap semua dapat berkontribusi,” terang Markarius Anwar.
LPS yang terbentuk di setiap kelurahan kini sudah siap beroperasi mulai dari hari ini untuk mengambil sampah dari masyarakat dan membawanya ke tempat pembuangan sementara atau trans depo.
Markarius juga menekankan bahwa angkutan mandiri yang masih membuang sampah di tempat penampungan sementara di pinggir jalan akan dihadapi dengan tindakan tegas oleh tim penegak hukum.
“Jika masih ada yang membuang sampah di jalan, penyedia layanan mandiri yang melakukannya akan ditangkap. Kami dan LPS telah sepakat mengenai lokasi pembuangan yang telah ditentukan, tidak diperbolehkan buang sampah sembarangan,” ungkap Markarius.
LPS diizinkan untuk membuang sampah dari masyarakat di trans depo Pasar Cik Puan, Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, serta trans depo Jalan Air Hitam.
“Apabila ada yang membuang sampah di luar lokasi yang ditentukan, termasuk di luar jangkauan LPS, mereka akan dihadapi dengan proses hukum,” jelasnya.
Menurutnya, LPS di seluruh 83 kelurahan telah mulai beroperasi dalam mengangkut sampah. Selain itu, armada dari DLHK juga telah aktif melakukan pengangkutan limbah dari TPS ke TPA Muara Fajar.












Discussion about this post