• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Danantara Bentuk Anak Usaha Kelola Sampah Jadi Energi

by SDGS Admin
14 April 2026
Danantara Bentuk Anak Usaha Kelola Sampah Jadi Energi
18
SHARES
114
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Danantara Investment Management resmi membentuk anak usaha baru bernama PT Daya Energi Bersih Nusantara yang akan fokus mengelola proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau waste to energy (WtE). Pembentukan perusahaan ini disampaikan dalam diskusi media di Wisma Danantara, Kamis (9/4/2026).

Director of Investment Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut akan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan proyek PSEL yang berada di bawah naungan Danantara. “PT Daya Energi Bersih Nusantara ini adalah perusahaan yang baru dibentuk oleh Danantara Investment Management di 1 April 2026 kemarin yang memiliki fokus untuk menjalankan program PSEL,” kata Fadli.

BACA JUGA

BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

14 April 2026
Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

10 April 2026
Satu Tahun Danantara Indonesia: ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda melalui 2.000 Paket Sekolah

Satu Tahun Danantara Indonesia: ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda melalui 2.000 Paket Sekolah

12 Maret 2026

Ia menambahkan bahwa Denera tidak hanya berperan sebagai pemegang saham, tetapi juga akan bertindak sebagai operator dalam proyek-proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, pengembangan PSEL harus terintegrasi dengan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. “Satu hal yang harus difokuskan betul adalah PSEL, tetapi seperti yang saya sampaikan sebelumnya di awal bahwa PSEL atau WtE ini merupakan katalis dari pengelolaan sampah yang terintegrasi,” ujarnya.

Pengelolaan tersebut mencakup seluruh rantai proses, mulai dari sampah yang dihasilkan di tingkat rumah tangga, pengangkutan, hingga pengolahan di fasilitas terpadu. Ke depan, sistem ini juga direncanakan mencakup sampah industri serta limbah berbahaya.

Sementara itu, Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menyoroti bahwa persoalan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Ia mengutip data World Bank yang menunjukkan sekitar 50 persen sampah di Indonesia belum tertangani dengan baik dan berakhir di lingkungan terbuka seperti jalanan dan sungai. “Sampah di Indonesia itu 50%, ini World Bank ya, tidak ada Indonesia-nya sama sekali, 50% sampah di Indonesia lari di jalanan dan di kali (sungai), based on surveinya World Bank,” kata Rohan.

Menurutnya, konsep waste to energy dapat menjadi solusi strategis untuk mengurangi permasalahan tersebut, karena sampah tidak hanya ditumpuk tetapi langsung diolah menjadi energi listrik. Ia juga menilai sistem ini dapat mendorong mekanisme pengangkutan sampah yang lebih tertata dari tingkat rumah tangga. “Konsep waste-to-energy supaya orang buang sampah di tempatnya, artinya dia akan pasti diangkut, berarti yang angkut gratis dari rumah. Mulainya dari situ, itu dilakukan oleh Pemda,” jelasnya.

Selain itu, model ini dinilai mampu mengurangi beban anggaran pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan tempat pembuangan akhir yang selama ini membutuhkan biaya besar.

Share7SendTweet5
Previous Post

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Next Post

BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

Next Post
BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

BKKP Gandeng Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

BKKP Gandeng Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026
Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

14 April 2026
Cuaca Ekstrem, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

Cuaca Ekstrem, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

14 April 2026
ASDP Tunda Jadwal Pengalihan Lintasan Siwa–Kolaka

ASDP Tunda Jadwal Pengalihan Lintasan Siwa–Kolaka

14 April 2026
IKN Buka Peluang Besar Bagi Generasi Kreatif Kalimantan

IKN Buka Peluang Besar Bagi Generasi Kreatif Kalimantan

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.