• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
9 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemensos Temukan Banyak Panti Disabilitas Tidak Punya Izin PUB

by SDGS Admin
3 September 2022
Kemensos Temukan Banyak Panti Disabilitas Tidak Punya Izin PUB
28
SHARES
178
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan banyak panti disabilitas psikososial tidak memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB). Meskioun, kebanyakan yang ada sudah punya izin di AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkum HAM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil dari Satuan Tugas Pengawasan PUB dan rapat koordinasi pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas psikososial beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA

Kementerian PU, KSP dan Kemensos Sinergi Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat

Kementerian PU, KSP dan Kemensos Sinergi Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat

21 Mei 2026
Sekolah Rakyat Mulai Seleksi Tanpa Pendaftaran

Sekolah Rakyat Mulai Seleksi Tanpa Pendaftaran

18 April 2026
Mensos Pastikan Laptop dan Seragam Segera Didistribusikan untuk Sekolah Rakyat

Mensos Pastikan Laptop dan Seragam Segera Didistribusikan untuk Sekolah Rakyat

13 September 2025

“Kita rapatkan, ternyata juga demikian di beberapa balai panti itu mereka ada izin di AHU di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), tapi nggak ada di kita, nggak ada di Kemensos untuk PUB,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Ia menerangkan, hal itu berhubungan dengan permasalahan panti tentang perlakuan terhadap orang disabilitas psikososial yang disorot saat ia mengikuti konferensi disabilitas di Jenewa, Swiss, beberapa waktu lalu.

“Ternyata setelah kita cek dari akreditasi balai yang kita keluarkan ada kurang lebih 20.000 balai atau panti, yang izin baru tiga untuk PUB, padahal mereka selama ini memungut. Jadi kalau keluarga menyerahkan warganya yang disabilitas psikososial, mereka meminta bayaran 2-3 juta rupiah,” ungkap Risma.

Ia menjelaskan, penelitian tersebut mengungkapkan banyak pelanggaran HAM untuk penderita psikososial. Mereka ada yang dipasung, dikerangkeng, diikat, padahal hal tersebut dilarang.

Oleh sebab itu, dalam rapat koordinasi tersebut Mensos Risma mengumpulkan perkumpulan psikiater, organisasi keagamaan, disabilitas hingga psikolog untuk mencari tahu penanganan disabilitas psikososial tersebut.

“Saya merencanakan untuk membuat peringatan Hari Disabilitas Psikososial pada 6 Oktober mendatang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyandang disabilitas psikososial,” ujar Risma.

Ia menekankan, pihaknya akan lakukan kampanye untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat bahwa mereka bisa disembuhkan dan bisa diobati. Tidak membahayakan kalau dilakukan pengobatan.

“Jadi tidak perlu dipasung, tidak perlu diikat, tidak perlu dipenjara asalkan perawatannya dilakukan dengan benar. Kita akan lakukan kampanye itu untuk menggugah seluruh masyarakat agar tidak memberikan stigma yang buruk terhadap penderita disabilitas psikososial,” tutup Risma.

Share11SendTweet7
Previous Post

Bertemu Menteri Transportasi Perancis, Menhub Bahas Peluang Kerja Sama

Next Post

Menteri BUMN Mempercepat Kepulangannya ke Indonesia untuk Memastikan Ketersedian BBM

Next Post
Menteri BUMN Mempercepat Kepulangannya ke Indonesia untuk Memastikan Ketersedian BBM

Menteri BUMN Mempercepat Kepulangannya ke Indonesia untuk Memastikan Ketersedian BBM

Waspada Cacar Monyet, Pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta Diperketat

Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari dan ke Indonesia, Wajib Vaksin Booster

Discussion about this post

NEWS UPDATE

SIER Gandeng Dua Investor di EJIF 2026

SIER Gandeng Dua Investor di EJIF 2026

8 Oktober 2026
Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

8 Oktober 2026
PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

8 Oktober 2026
Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

8 Oktober 2026
Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

7 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3596 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3598 shares
    Share 1439 Tweet 900
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.