• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemensos Temukan Banyak Panti Disabilitas Tidak Punya Izin PUB

by Arif Kusuma Fadholy
3 September 2022
Kemensos Temukan Banyak Panti Disabilitas Tidak Punya Izin PUB
20
SHARES
128
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan banyak panti disabilitas psikososial tidak memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB). Meskioun, kebanyakan yang ada sudah punya izin di AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkum HAM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil dari Satuan Tugas Pengawasan PUB dan rapat koordinasi pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas psikososial beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA

Menteri Sosial Menginisiasi Pemberdayaan Sosial Melalui Budidaya Tanaman Hias

Menteri Sosial Menginisiasi Pemberdayaan Sosial Melalui Budidaya Tanaman Hias

20 June 2023
Menteri Sosial Resmikan Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi

Menteri Sosial Resmikan Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi

11 February 2023
Kementerian Sosial Targetkan Meraih WTP Lagi untuk Laporan Keuangan 2022

Kementerian Sosial Targetkan Meraih WTP Lagi untuk Laporan Keuangan 2022

12 January 2023

“Kita rapatkan, ternyata juga demikian di beberapa balai panti itu mereka ada izin di AHU di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), tapi nggak ada di kita, nggak ada di Kemensos untuk PUB,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Ia menerangkan, hal itu berhubungan dengan permasalahan panti tentang perlakuan terhadap orang disabilitas psikososial yang disorot saat ia mengikuti konferensi disabilitas di Jenewa, Swiss, beberapa waktu lalu.

“Ternyata setelah kita cek dari akreditasi balai yang kita keluarkan ada kurang lebih 20.000 balai atau panti, yang izin baru tiga untuk PUB, padahal mereka selama ini memungut. Jadi kalau keluarga menyerahkan warganya yang disabilitas psikososial, mereka meminta bayaran 2-3 juta rupiah,” ungkap Risma.

Ia menjelaskan, penelitian tersebut mengungkapkan banyak pelanggaran HAM untuk penderita psikososial. Mereka ada yang dipasung, dikerangkeng, diikat, padahal hal tersebut dilarang.

Oleh sebab itu, dalam rapat koordinasi tersebut Mensos Risma mengumpulkan perkumpulan psikiater, organisasi keagamaan, disabilitas hingga psikolog untuk mencari tahu penanganan disabilitas psikososial tersebut.

“Saya merencanakan untuk membuat peringatan Hari Disabilitas Psikososial pada 6 Oktober mendatang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyandang disabilitas psikososial,” ujar Risma.

Ia menekankan, pihaknya akan lakukan kampanye untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat bahwa mereka bisa disembuhkan dan bisa diobati. Tidak membahayakan kalau dilakukan pengobatan.

“Jadi tidak perlu dipasung, tidak perlu diikat, tidak perlu dipenjara asalkan perawatannya dilakukan dengan benar. Kita akan lakukan kampanye itu untuk menggugah seluruh masyarakat agar tidak memberikan stigma yang buruk terhadap penderita disabilitas psikososial,” tutup Risma.

Share8SendTweet5
Previous Post

Bertemu Menteri Transportasi Perancis, Menhub Bahas Peluang Kerja Sama

Next Post

Menteri BUMN Mempercepat Kepulangannya ke Indonesia untuk Memastikan Ketersedian BBM

Next Post
Menteri BUMN Mempercepat Kepulangannya ke Indonesia untuk Memastikan Ketersedian BBM

Menteri BUMN Mempercepat Kepulangannya ke Indonesia untuk Memastikan Ketersedian BBM

Waspada Cacar Monyet, Pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta Diperketat

Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari dan ke Indonesia, Wajib Vaksin Booster

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

20 September 2023
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

20 September 2023
Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

20 September 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • BRIN akan Melakukan Survei Siswa Berbasis Sekolah Global

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.