Tangerang, Kabar SDGs – Proses penerimaan peserta didik untuk program Sekolah Rakyat mulai dijalankan dengan mekanisme berbeda dari sekolah pada umumnya. Seleksi tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka, melainkan dengan sistem penjangkauan langsung kepada calon siswa yang memenuhi kriteria.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan seluruh tahapan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan tanpa adanya pelanggaran. “Kalau penerimaan siswa baru sudah mulai diproses ya. Yang penting saya minta semua taat prosedur,” ujar Syaifullah Yusuf di Kabupaten Tangerang, Rabu (15/4/2026).
Ia yang akrab disapa Gus Ipul menekankan bahwa proses seleksi harus bersih dari praktik titipan maupun pungutan liar. Program ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah sehingga tidak boleh disalahgunakan.
“Tidak ada titipan, tidak ada yang menyimpang, tidak ada suap-menyuap. Jangan ada yang coba-coba memasukkan keluarga yang tidak memenuhi kriteria,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, proses penentuan calon siswa melibatkan berbagai pihak, mulai dari pendamping Kementerian Sosial, Dinas Sosial daerah, unsur pendidikan, hingga Badan Pusat Statistik. Data yang digunakan menjadi dasar utama sebelum ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Jadi bukan usulan, tapi berbasis data. Memang bisa ada usulan, tapi tetap dicek apakah masuk dalam data atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah direncanakan berlangsung pada Juli 2026. Program ini dipastikan tidak memungut biaya apa pun serta tidak menerapkan seleksi akademik dalam penerimaannya.
“Tidak ada biaya, tidak dipungut biaya, dan tidak boleh ada yang memungut biaya. Serta tidak ada seleksi akademik,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang turut mengumumkan pelaksanaan Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru untuk jenjang Sekolah Dasar sebagai tahap awal sebelum proses PPDB. Langkah ini diharapkan dapat mempersiapkan data calon siswa secara lebih matang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang dapat diakses masyarakat setiap hari dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
“Pendaftaran dimulai 13 April hingga 8 Juli 2026, dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,” ujarnya.
Melalui tahapan pra seleksi ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan transparansi serta keakuratan data peserta didik. Dengan data yang telah tervalidasi sejak awal, pelaksanaan PPDB diharapkan berlangsung lebih lancar dan mengurangi kendala teknis di lapangan.










Discussion about this post