Balikpapan, Kabar SDGs – Bank Sampah Wanipora yang berlokasi di RT 37 Kelurahan Graha Indah hadir sebagai wadah warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan fokus pada pengelolaan sampah plastik. Unit ini berdiri sejak sekitar dua hingga tiga tahun lalu dengan dasar hukum berupa surat keputusan kelurahan yang telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
Ketua Bank Sampah Wanipora, Pungki Surjanti, menuturkan bahwa tujuan utama keberadaan unit ini adalah mengajak warga lebih peduli pada persoalan lingkungan, khususnya terkait sampah plastik. “Tujuan utama kami adalah mengajak warga peduli lingkungan, terutama dengan menampung sampah plastik. Warga mengumpulkan sampah, kemudian sebulan sekali kami lakukan penimbangan. Sampah itu nantinya diambil oleh Bank Sampah Induk Kota Hijau,” ujarnya di Balikpapan, Minggu 24 Agustus 2025.
Saat ini, Bank Sampah Wanipora hanya menampung sampah dari warga RT 37 dengan volume puluhan kilogram setiap bulannya. Keterbatasan lahan dan sarana penampungan membuat pengelolaan belum maksimal karena sebagian masih menggunakan area rumah warga sebagai tempat penyimpanan. Meski demikian, antusiasme warga cukup tinggi. Pada awal berdirinya, bank sampah ini bahkan sempat memberikan hadiah berupa sembako seperti minyak goreng dan mi instan.
Kini warga sudah terbiasa menabung sampah, yang hasilnya dapat ditukar dalam bentuk rupiah maupun tabungan emas berkat kerja sama dengan lembaga keuangan. Bank sampah ini dikelola secara mandiri oleh enam pengurus dengan dana operasional murni swadaya masyarakat. Dukungan berupa bantuan tempat sampah terpilah dari mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) melalui program pengabdian masyarakat juga dinilai sangat membantu. “Terima kasih kepada mahasiswa ITK yang telah berkolaborasi dengan kami. Bantuan tempat sampah terpilah membuat pengumpulan jadi lebih maksimal, dan harapannya manfaat ini bisa berkelanjutan,” tutur Pungki.
Selain menyalurkan sampah ke Bank Sampah Induk Kota Hijau, warga juga melakukan inovasi melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dengan mengolah sampah menjadi produk daur ulang ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri menargetkan pembentukan 210 bank sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan guna menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/950/SETDA yang dikeluarkan pada 1 Juni 2025. “Di kelurahan kita wajibkan membentuk enam bank sampah unit. Kalau dikalikan 34 kelurahan, maka ada sekitar 204 unit. Ditambah enam bank sampah induk di kecamatan, totalnya lebih kurang 210 bank sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam edaran tersebut setiap bank sampah unit diwajibkan memiliki minimal 200 nasabah. Camat dan lurah ditugaskan menyiapkan lahan, fasilitas, hingga dukungan operasional melalui APBD, CSR, maupun swadaya masyarakat. Menurut Sudirman, kebijakan itu sejalan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta arahan Menteri Lingkungan Hidup agar pengelolaan dilakukan dari hulu hingga hilir. “Yang paling berperan adalah RT dan kelurahan. Tujuannya supaya sampah bisa terpilah sejak dari rumah, sehingga mengurangi yang masuk ke TPA,” tambahnya.
Hingga kini Balikpapan baru mencapai sekitar 30 persen pengurangan sampah, sementara target nasional dan penilaian Adipura Kencana mengharuskan pengurangan minimal 50 persen. DLH menargetkan tambahan 20 persen melalui partisipasi masyarakat dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tahun ini satu TPST di kawasan Kota Hijau, Gunung Guntur, segera dioperasionalkan, dan tahun depan tiga TPST baru dibangun di Graha Indah, Telagasari, dan Kilometer 12.
“Hari ini sudah ada 106 bank sampah yang aktif. Artinya kita masih kekurangan sekitar 100 lagi. Insya Allah dalam satu bulan ke depan bisa terpenuhi, walaupun tentu pembentukannya butuh proses dan dukungan masyarakat,” kata Sudirman. Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga sehingga target pengurangan 50 persen bisa tercapai.












Discussion about this post