Samarinda, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan anggaran Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni. Program ini diberi nama Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah di Kalimantan Timur dan akan menanggung seluruh biaya administrasi pembelian rumah, termasuk sertifikat, notaris, hingga akad kredit.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, mengatakan tahap awal program ini akan menjangkau 1.000 unit rumah. Pemprov akan menanggung biaya administrasi hingga Rp10 juta per rumah, sehingga masyarakat cukup membayar cicilan bulanan tanpa terbebani ongkos tambahan. “Khusus bagi warga rentan dengan penghasilan terbatas. Jadi masyarakat hanya menanggung cicilan kredit bulanannya,” ujarnya saat penandatanganan kesepakatan bersama bank penyalur pembiayaan rumah di Kantor Gubernur, Rabu 20 Agustus 2025.
Data Pemprov menunjukkan backlog perumahan di Kaltim masih mencapai 250 ribu keluarga, bagian dari sekitar 9 juta keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah. Selain itu, terdapat 60 ribu unit rumah tidak layak huni di wilayah ini, dari total 20 juta unit secara nasional. “Ini pekerjaan besar yang harus kita benahi bersama,” kata Harum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan program Gratispol menutup semua biaya administrasi agar warga dapat fokus mencicil rumah mereka. “Sehingga warga cukup fokus membayar angsuran bulanan rumahnya,” katanya.
Program ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah di Kaltim sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan melalui penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.












Discussion about this post