Rokan Hilir, Kabar SDGs – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan di wilayah operasional, dengan menerjunkan Regu Pemadam Kebakaran HSE Operations Zona Rokan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Rokan Hilir.
Berbekal pelatihan intensif, strategi respons cepat, dan peralatan modern, tim HSE Ops PHR diterjunkan ke sejumlah lokasi terdampak seperti Kubu Pinang, Balai Jaya, dan Bangko Pusako. Tim ini juga bersiaga di sejumlah area operasional lain yang rawan kebakaran, termasuk Dumai, Duri, Minas, Libo, Petapahan, dan Rumbai.
General Manager PHR Zona Rokan, Andre Wijanarko menyampaikan bahwa kesiapan tim tidak hanya berfokus pada reaksi cepat, namun juga upaya pencegahan dan mitigasi jangka panjang. Melalui pemantauan titik panas secara real-time, patroli rutin, sosialisasi masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum, PHR berusaha membangun sistem penanganan Karhutla yang tangguh.
“Kami pastikan tim kami memiliki kompetensi dan perlengkapan terbaik untuk menghadapi Karhutla. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga keselamatan operasional dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Andre.
Kolaborasi aktif juga dilakukan bersama BPBD, TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat. Sinergi ini menjadi kunci dalam memperkuat respons terhadap ancaman Karhutla, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pada 20 Juli 2025, tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran di Kubu Pinang, Rokan Hilir. Upaya pemadaman terus berlanjut di beberapa titik lainnya, menyusul kondisi kemarau panjang yang disertai angin kencang.
Di lokasi terpisah, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan meninjau langsung titik kebakaran di Kecamatan Kubu, Sabtu (19/7/2025). Ia menyebutkan, kebakaran yang telah berlangsung selama empat hari itu membakar lebih dari 100 hektare lahan dan menjadi perhatian serius aparat.
Kapolda juga meminta dukungan serta doa masyarakat agar upaya penanganan Karhutla berjalan lancar dan tidak semakin mencoreng citra Riau di mata nasional dan internasional. Ia menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, seraya mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Saat ini, Polda Riau telah menangani 39 kasus Karhutla dan sebagian di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Komitmen untuk mengambil langkah tegas akan terus dikedepankan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang terus menghantui wilayah Riau setiap musim kemarau.












Discussion about this post