Cianjur, Kabar SDGs — Sabtu, 8 Februari 2025, menjadi hari bersejarah bagi upaya konservasi satwa liar di Indonesia. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dengan didampingi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, melakukan pelepasliaran dua ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), tepatnya di Bumi Perkemahan Mandalawangi, Cibodas.
Elang Ular Bido, yang dikenal dengan ciri khas jambul pendek dan garis putih di ekor, merupakan salah satu spesies raptor yang tersebar luas di Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Habitatnya bervariasi, mulai dari hutan mangrove hingga hutan pegunungan dengan ketinggian mencapai 2.000 meter di atas permukaan laut.
Sebelum dilepasliarkan, kedua elang tersebut menjalani proses rehabilitasi intensif di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK). Satu di antaranya merupakan hasil serahan sukarela dari masyarakat, sementara yang lain adalah hasil penyelamatan di alam liar. Selama rehabilitasi, mereka mendapatkan perawatan kesehatan, pemberian vitamin, dan nutrisi yang memadai untuk memastikan kesiapan mereka kembali ke habitat aslinya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Raja Juli Antoni juga menanam bibit pohon kayu manglid di area TNGGP sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan habitat satwa liar. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung upaya konservasi.
Pelepasliaran ini tidak hanya menandai langkah maju dalam konservasi Elang Ular Bido, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia. Dengan upaya bersama, diharapkan generasi mendatang masih dapat menyaksikan keanggunan Elang Ular Bido terbang bebas di langit nusantara.












Discussion about this post