• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Jamin Ketersediaan Air Baku di Wilayah Perbatasan, Kementerian PUPR Bangun 2 Embung di Natuna

by Riski Yanti
26 July 2022
Jamin Ketersediaan Air Baku di Wilayah Perbatasan, Kementerian PUPR Bangun 2 Embung di Natuna
17
SHARES
106
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan Nusantara, termasuk di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Hal ini merupakan wujud nyata implementasi dalam membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA

Tiga Segmen Jalan Lingkar Sepaku di IKN Nusantara

Tiga Segmen Jalan Lingkar Sepaku di IKN Nusantara

16 January 2023
Progres Pembangunan 82,5%, Bendungan Sepaku Semoi Ditargetkan Impounding Juni 2023

Progres Pembangunan 82,5%, Bendungan Sepaku Semoi Ditargetkan Impounding Juni 2023

16 January 2023
Kementerian PUPR Lanjutkan Program Perumahan, PSR Tahun 2022 Capai 1.117.491 unit

Kementerian PUPR Lanjutkan Program Perumahan, PSR Tahun 2022 Capai 1.117.491 unit

14 January 2023

“Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Dalam mendukung ketersediaan air baku dan air tanah di Kabupaten Natuna, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air membangun 2 tampungan air yakni Embung Pulau Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

Kedua embung dibangun pada TA 2022 dengan anggaran Rp39,8 miliar.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam Tuti Sulastrih mengatakan, kehadiran kedua embung ini diharapkan dapat memberikan solusi ketersediaan air baku di wilayah kepulauan di Natuna.

“Embung berfungsi untuk mendistribusikan dan menjamin kontinuitas ketersediaan air untuk berbagai kebutuhan masyarakat, yaitu menyimpan air pada saat musim penghujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu diperlukan. Selain itu, embung juga berfungsi untuk me-recharge air tanah sebagai upaya konservasi sumber daya air,” kata Tuti.

Embung Pulau Serasan memiliki kapasitas tampung 1682 m3 dengan luas genangan 0,0649 ha. Manfaat utamanya adalah untuk penyediaan air baku sebesar 0,001 m3/detik serta fungsi lain seperti pengendalian banjir dan potensi destinasi wisata baru.

Tercatat hingga Juni 2022, progres fisik pekerjaan Embung Serasan mencapai 13,09% meliputi pembangunan jalan akses, galian dan timbunan jalan akses, galian drainase, pembesian dan pengecoran jalan akses, pekerjaan bak tampung, pembesian dan bekisting dinding.

Selanjutnya Embung Sebayar memiliki kapasitas tampung 718.000 m3 dengan luas genangan 18,5 ha dengan fungsi utama menyediakan air baku sebesar 0,068 m3/detik.

Saat ini progres konstruksinya sudah mencapai 23,76% dengan pekerjaan peninggian jalan area genangan lokasi 1 dan lokasi 2 serta pekerjaan spillway seperti pengecoran lantai kerja dinding bagian apron hulu ke mercu dan lantai ambang mercu, instalansi besi lantai hilir mercu, dan fabrikasi besi dinding dan bekisting dinding apron dan mercu.

Share7SendTweet4
Previous Post

Tren Pemulihan Penerbangan di Bandara AP II Makin Kuat

Next Post

Wisatawan Bisa Nikmati Komodo di Pulau Rinca, Harga Tiket Tidak Berubah

Next Post
Wisatawan Bisa Nikmati Komodo di Pulau Rinca, Harga Tiket Tidak Berubah

Wisatawan Bisa Nikmati Komodo di Pulau Rinca, Harga Tiket Tidak Berubah

Lion Parcel jalin Kerja Sama dengan Luwijistik, Perkuat Pasar Internasional

Lion Parcel jalin Kerja Sama dengan Luwijistik, Perkuat Pasar Internasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.