Surabaya, Kabar SDGs – Manajemen CitraLand Surabaya menjelaskan sumber air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyiraman area hijau, termasuk taman dan kawasan lapangan golf, di tengah perhatian terhadap sistem pengelolaan air mandiri di kawasan tersebut.
City Manager CitraLand Surabaya Maria Nancy Rosalina mengatakan air untuk penyiraman berasal dari sumber yang dikelola secara mandiri oleh CitraLand. Salah satu sumbernya adalah air yang tertampung di retention pond atau danau penampungan yang berada di dalam kawasan.
Nancy menegaskan bahwa penggunaan air untuk pemeliharaan ruang terbuka hijau berbeda dengan sistem penyediaan air bersih yang digunakan oleh warga. Untuk kebutuhan penyiraman, pihak pengelola tidak menggunakan air tanah.
“Untuk penyiraman, kami sekarang tetap memanfaatkan air yang kami kelola. Kami tidak memanfaatkan air tanah,” jelasnya pada hari Rabu (12/8/2026).
Menurut Nancy, CitraLand memiliki sejumlah retention pond yang tersebar di dalam kawasan. Keberadaan danau tersebut tidak hanya menjadi bagian dari elemen lingkungan dan estetika kawasan, tetapi juga berfungsi sebagai komponen pengendalian air hujan.
“Di setiap master plan kami ada retention pond, ada danau. Selain fungsi estetik, danau itu memang salah satu kewajiban yang harus kami penuhi ketika membuat master plan,” tegasnya.
Retention pond terutama berfungsi menampung air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Air yang terkumpul kemudian ditahan terlebih dahulu sebelum dialirkan secara perlahan menuju saluran air kota.
Selain sebagai bagian dari sistem pengendalian limpasan air hujan, air yang tersimpan di dalam danau tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyiraman area sekitar. Penggunaan air dilakukan melalui sistem sprinkler yang dikelola oleh manajemen kawasan.
“Apabila airnya penuh, itu dimanfaatkan oleh city management untuk menyiram kawasan sekitar,” bebernya.
Sumber air yang dikelola CitraLand juga berasal dari pengolahan grey water atau air bekas aktivitas rumah tangga. Air yang berasal dari kegiatan seperti mandi dan mencuci tangan terlebih dahulu dialirkan ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Setelah menjalani proses pengolahan, air tersebut kemudian dialirkan menuju retention pond untuk melalui proses pengendapan. Selanjutnya, air dialirkan secara bertahap sesuai dengan sistem pengelolaan yang diterapkan di kawasan.
Dengan sistem tersebut, CitraLand menyatakan kebutuhan pemeliharaan lingkungan tidak bergantung pada pengambilan air tanah. Nancy menyebut kondisi sumur yang sangat dalam menjadi salah satu alasan penggunaan air tanah tidak menjadi pilihan untuk kegiatan penyiraman.
“Sumurnya sangat dalam, sekitar 200 meter. Jadi tidak feasible kalau mengambil air tanah hanya untuk menyiram,” jelasnya.
Mengenai aspek perizinan, manajemen CitraLand menyatakan pengelolaan air dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Untuk penyediaan air bersih, pihak pengelola menyebut masih memiliki izin yang berlaku.
Meski demikian, manajemen masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen perizinan tersebut, termasuk memastikan masa berlaku dan peruntukan masing-masing izin. CitraLand juga menyebut kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengelolaan air tercantum dalam dokumen perusahaan melalui KBLI 36001.
Nancy menjelaskan bahwa pengelolaan air secara mandiri di kawasan CitraLand bukan dilakukan untuk memperoleh perlakuan khusus sebagai kawasan perumahan. Sistem tersebut diterapkan karena pada masa awal pengembangan kawasan, jaringan PDAM belum menjangkau wilayah CitraLand.
Seiring dengan meluasnya jaringan PDAM Surabaya, sebagian kawasan CitraLand kini telah memperoleh pasokan air dari perusahaan daerah tersebut. Salah satunya adalah CitraLand Utara yang telah menerima suplai PDAM melalui kerja sama yang berlangsung sejak sekitar 2021.
Sementara untuk sejumlah kawasan lainnya, pengelolaan air masih dilakukan secara mandiri oleh CitraLand. Namun, pihak manajemen menyatakan tetap membuka peluang kerja sama apabila jaringan PDAM Surya Sembada nantinya telah mampu menjangkau seluruh kawasan dan memenuhi kebutuhan air masyarakat.
“Kalau PDAM mampu dan sudah tercukupi semua, kami pasti tidak keberatan untuk bekerja sama dengan PDAM,” pungkas Nancy.











Discussion about this post