• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Bayan Resources Cabut Status Force Majeure Tiga Tambang

by SDGS Admin
27 September 2026
Bayan Resources Cabut Status Force Majeure Tiga Tambang
14
SHARES
89
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencabut status keadaan kahar atau force majeure atas kewajiban penyediaan batu bara kepada pelanggan berdasarkan perjanjian pasokan batu bara atau Coal Supply Agreement (CSA).

Keputusan tersebut diambil setelah tiga anak usaha Bayan Resources, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), memperoleh persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 September 2026.

BACA JUGA

Jadi Sponsor Utama Kontingan Indonesia dalam ASEAN Para Games 2023, PT BAYAN Diapresiasi Menpora

Jadi Sponsor Utama Kontingan Indonesia dalam ASEAN Para Games 2023, PT BAYAN Diapresiasi Menpora

9 Juni 2023

Informasi pencabutan status force majeure itu disampaikan Bayan Resources melalui laporan fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 24 September 2026. Dokumen tersebut ditandatangani Direktur Bayan Resources Alastair McLeod bersama Direktur Alexander Ery Wibowo.

Manajemen Bayan menyebut persetujuan perubahan RKAB memberikan ruang bagi ketiga anak usaha tersebut untuk kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara.

“Dengan diterimanya persetujuan atas perubahan RKAB Tahun 2026 tersebut, maka TA, TJ, dan FSP dapat kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara,” demikian pernyataan Bayan Resources yang ditandatangani Alastair McLeod.

PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima sebelumnya berada dalam kondisi kahar yang berkaitan dengan kewajiban memasok batu bara kepada pelanggan sebagaimana diatur dalam perjanjian pasokan.

Dengan diterimanya persetujuan perubahan RKAB dari Kementerian ESDM, ketiga perusahaan kini dapat kembali melakukan tahapan persiapan untuk menjalankan aktivitas pertambangan.

Bayan Resources berharap kembalinya persiapan operasional tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap aktivitas perusahaan, termasuk dari sisi operasional, hukum, kondisi keuangan maupun keberlangsungan usaha.

“Perseroan mengharapkan TA, TJ dan FSP dapat segera melaksanakan kegiatan operasional pertambangan batubara sehingga mempunyai dampak yang positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” demikian keterangan dalam laporan fakta material tersebut.

Pencabutan status force majeure ini merupakan perkembangan lanjutan dari informasi atau fakta material yang sebelumnya disampaikan Bayan Resources pada 14 September 2026.

Dalam laporan terbarunya, perseroan menyebut pencabutan keadaan kahar sebagai kejadian yang bersifat memaksa atau Keadaan Kahar/Force Majeure. Perkembangan tersebut berkaitan dengan kewajiban penyediaan batu bara yang harus dipenuhi kepada pelanggan.

Bagi pemegang saham BYAN, informasi tersebut berkaitan dengan perkembangan kesiapan operasional tiga anak usaha pertambangan perseroan sekaligus kemampuan perusahaan dalam kembali memenuhi kewajiban pasokan batu bara berdasarkan perjanjian dengan pelanggan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Siswa Aceh Belajar Teknik Membuat Ecoprint

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bayan Resources Cabut Status Force Majeure Tiga Tambang

Bayan Resources Cabut Status Force Majeure Tiga Tambang

27 September 2026
Siswa Aceh Belajar Teknik Membuat Ecoprint

Siswa Aceh Belajar Teknik Membuat Ecoprint

26 September 2026
Soiree Gigs Vol.2 Hadirkan Orkes Silampukau

Soiree Gigs Vol.2 Hadirkan Orkes Silampukau

26 September 2026
Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

26 September 2026
LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

26 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3443 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3121 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3083 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3132 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3118 shares
    Share 1247 Tweet 780

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.