• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Wisatawan Bisa Nikmati Komodo di Pulau Rinca, Harga Tiket Tidak Berubah

by Riski Yanti
26 Juli 2022
Wisatawan Bisa Nikmati Komodo di Pulau Rinca, Harga Tiket Tidak Berubah
38
SHARES
236
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, rencana kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp3,75 juta berlaku di pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Sementara tarif masuk ke Pulau Rinca tetap sama dan tidak mengalami kenaikan. Menparekraf Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin, (25/7/2022), menjelaskan, wisatawan akan tetap bisa menikmati aktivitas melihat satwa komodo di Pulau Rinca.

BACA JUGA

Gubernur Gorontalo Temui Sandiaga Uno untuk Gagas Bank Milik Gorontalo

Gubernur Gorontalo Temui Sandiaga Uno untuk Gagas Bank Milik Gorontalo

10 Mei 2025
Menparekraf Apresiasi Program The Power of Emak-Emak dari Supermom

Menparekraf Apresiasi Program The Power of Emak-Emak dari Supermom

23 April 2024
Menparekraf: ASN Runner Collaborun Wonderful Run Semarakkan Sport Tourism Indonesia

Menparekraf: ASN Runner Collaborun Wonderful Run Semarakkan Sport Tourism Indonesia

19 Februari 2024

Komodo di Pulau Rinca merupakan habitat endemik komodo dan telah dilakukan penataan fasilitas, sehingga nantinya wisatawan akan lebih nyaman saat berkunjung.

Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, bahwa di Pulau Rinca memiliki jenis komodo yang sama, dengan wajah, badannya dan besarnya juga sama.

“Namun kalau memang wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Padar, maka akan diminta berkontribusi untuk konservasi,” kata Menparekraf.

Menparekaraf menjelaskan bahwa konservasi ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan populasi komodo di Taman Nasional Komodo.

Lebih lanjut, Menparekraf menjelaskan bahwa Taman Nasional Komodo memiliki 142 pulau, dan satwa komodo tersebar di beberapa pulau di Taman Nasional Komodo serta di pesisir Pulau Flores.

Selain Taman Nasional Komodo, ada banyak destinasi lain di Labuan Bajo yang bisa menjadi andalan untuk dikunjungi wisatawan.

“Banyak destinasi lain yang bisa dikunjungi di Labuan Bajo yang menjadi andalan pantai yang sering sekarang dijadikan tempat untuk berfoto, kawasan Waterfront Kampung Ujung, Marina Labuan Bajo, Goa Batu Cermin, Pantai Waecicu, Goa Rangko, dan beberapa destinasi lainnya,” kata Menparekraf.

Berbagai destinasi ini sudah dikenal hingga ke mancanegara dan berbagai spot di Kawasan Taman Nasional Komodo, yang telah populer karena keindahan alamnya, airnya yang jernih, pasirnya yang lembut, sehingga cocok menjadi tujuan wisata keluarga.

“Jadi teman-teman semua destinasi wisata di Labuan Bajo tidak hanya di Pulau Komodo dan Padar saja, masih banyak alternatif lainnya untuk dikunjungi,” ujarnya.

“Sekarang kami ingin berpesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada baik di Labuan Bajo maupun di seluruh wilayah nusantara untuk menjaga agar Labuan Bajo, Taman Nasional Komodo tetap menjadi destinasi berkualitas dan berkelanjutan lingkungan,” kata menparekraf.

Share15SendTweet10
Previous Post

Jamin Ketersediaan Air Baku di Wilayah Perbatasan, Kementerian PUPR Bangun 2 Embung di Natuna

Next Post

Lion Parcel jalin Kerja Sama dengan Luwijistik, Perkuat Pasar Internasional

Next Post
Lion Parcel jalin Kerja Sama dengan Luwijistik, Perkuat Pasar Internasional

Lion Parcel jalin Kerja Sama dengan Luwijistik, Perkuat Pasar Internasional

PT Timah Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Pantai Kabupaten Bangka Barat

PT Timah Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Pantai Kabupaten Bangka Barat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    379 shares
    Share 152 Tweet 95

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.