• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Antisipasi Penyelewengan Bansos, Mensos Siapkan Mekanisme Baru

by Editor
29 Desember 2020
Antisipasi Penyelewengan Bansos, Mensos Siapkan Mekanisme Baru

Mensos Tri Rismaharini. Foto: KabarSDGs | Yaumal Hutasuhut

24
SHARES
152
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyiapkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial (bansos) baru untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan atau pemotongan dana. Dia menegaskan, setiap penyaluran bansos akan ada laporan yang diterima Kementerian Sosial.

“Kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” kata Risma sapaan Tri Rismaharini saat konferensi pers daring, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA

Bupati Mojokerto Soroti Ketidaktepatan Penyaluran Bansos

Bupati Mojokerto Soroti Ketidaktepatan Penyaluran Bansos

25 April 2026
Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir

Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir

31 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir meninjau penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (16/4). Foto: Kemenko PMK

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos

16 April 2022

Risma menjelaskan, mekanisme tersebut akan diberlakukan pada Februari 2021, meski katanya, pendistribusian bansos diinstruksi Presiden Joko Widodo dilaksanakan pada Januari.

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah, tapi kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Risma mengatakan, pihaknya sedang merampungkan data penerimanya, yang prosesnya sudah hampir selesai.

“Kenapa hampir? Karena kita akan mengembalikan (datanya) hari ini ke daerah dan itu harus kembali ke Pemerintah Pusat tanggal 1 Januari,” jelasnya.

Mengenai target penerima bantuan pada 2021, jelasnya, untuk BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Sementara Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

“Penggunaannya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan tahap keempat Oktober,” jelas Risma.

Sedangkan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Indeks bantuan per bulannya adalah Rp 300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” ujar Risma.

Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.

“Kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.

Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share10SendTweet6
Previous Post

Presiden: Dana Bansos Rp 110 Triliun Disalurkan Januari

Next Post

Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR 3% pada 2021

Next Post
Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR 3% pada 2021

Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR 3% pada 2021

Dua Gempa Tandai Ratusan Bencana Sepanjang Juni 2020

BMKG: 2021 Indonesia Masih Terancam Gempa Berpotensi Tsunami

Discussion about this post

NEWS UPDATE

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026
Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.