JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyiapkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial (bansos) baru untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan atau pemotongan dana. Dia menegaskan, setiap penyaluran bansos akan ada laporan yang diterima Kementerian Sosial.
“Kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” kata Risma sapaan Tri Rismaharini saat konferensi pers daring, Selasa (29/12/2020).
Risma menjelaskan, mekanisme tersebut akan diberlakukan pada Februari 2021, meski katanya, pendistribusian bansos diinstruksi Presiden Joko Widodo dilaksanakan pada Januari.
“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah, tapi kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Risma mengatakan, pihaknya sedang merampungkan data penerimanya, yang prosesnya sudah hampir selesai.
“Kenapa hampir? Karena kita akan mengembalikan (datanya) hari ini ke daerah dan itu harus kembali ke Pemerintah Pusat tanggal 1 Januari,” jelasnya.
Mengenai target penerima bantuan pada 2021, jelasnya, untuk BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.
Sementara Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).
“Penggunaannya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan tahap keempat Oktober,” jelas Risma.
Sedangkan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Indeks bantuan per bulannya adalah Rp 300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.
“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” ujar Risma.
Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.
“Kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.
Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post