• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
6 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir

by SDGS Admin
31 Juli 2025
Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir
27
SHARES
169
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan tidak akan mengancam dana milik masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, memastikan langkah tersebut justru bertujuan untuk melindungi uang publik dari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kementerian Koordinator akan bekerja sama dengan PPATK dan pihak terkait lainnya,” ujar Budi Gunawan, seraya menegaskan bahwa meski diblokir, dana masyarakat tetap aman dan tidak akan hilang.

BACA JUGA

BI Balikpapan Siapkan PESAN 2026

BI Balikpapan Siapkan PESAN 2026

10 Mei 2026
Bank Indonesia Bali Gelar SERAMBI 2026 Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Bank Indonesia Bali Gelar SERAMBI 2026 Jelang Nyepi dan Idul Fitri

24 Februari 2026
BI Balikpapan Perkuat UMKM Dorong Ekonomi Inklusif 2026

BI Balikpapan Perkuat UMKM Dorong Ekonomi Inklusif 2026

3 Februari 2026

Langkah pemblokiran ini dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam waktu tertentu. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening semacam itu merupakan tindakan preventif.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan di Jakarta, Minggu (18/5).

Sejak tahun lalu, PPATK telah membekukan sekitar 28.000 rekening nonaktif. Menurut Ivan, rekening pasif sangat rawan disusupi untuk praktik ilegal seperti judi online, penipuan, hingga perdagangan narkotika.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengambil peran aktif dalam kebijakan ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta bank-bank untuk secara aktif memantau rekening tidak aktif dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK.

OJK juga mendorong bank untuk menganalisis aliran dana dari rekening yang digunakan oleh pelaku kejahatan, guna memperkuat pencegahan praktik jual beli rekening yang kian marak dalam kejahatan siber dan keuangan digital.

Langkah terpadu antara PPATK, OJK, dan Kemenko Polhukam ini diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih aman dan terlindungi, sekaligus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Share11SendTweet7
Previous Post

Konversi Limbah Sapi Jadi Energi Baru Terbarukan, Greenfields Indonesia Resmikan Reaktor Biogas Kapasitas 12.000 m³ di Blitar

Next Post

Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa di Pekanbaru Dalam Program Belanja dan Wisata

Next Post
Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa di Pekanbaru Dalam Program Belanja dan Wisata

Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa di Pekanbaru Dalam Program Belanja dan Wisata

Sarawak Jajaki Investasi Strategis di Ibu Kota Nusantara

Sarawak Jajaki Investasi Strategis di Ibu Kota Nusantara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rehabilitasi Huntara Rusak Di Langkahan Segera Dilakukan

Rehabilitasi Huntara Rusak Di Langkahan Segera Dilakukan

6 Juni 2026
Kementerian PU Kebut Pemulihan 274 Titik Infrastruktur Konektivitas Pascabencana Sumatera Utara

Kementerian PU Kebut Pemulihan 274 Titik Infrastruktur Konektivitas Pascabencana Sumatera Utara

6 Juni 2026
Koster Dorong BBTF Perluas Jangkauan Pariwisata Bali

Badung Resmikan Fasilitas Penampungan Limbah B3 Rumah Tangga

6 Juni 2026
Kebut Sekolah Rakyat Tahap II , Berikut 5 Lokasi Dengan Progres Tertinggi

Kebut Sekolah Rakyat Tahap II , Berikut 5 Lokasi Dengan Progres Tertinggi

6 Juni 2026
222 SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T

222 SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T

6 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    241 shares
    Share 96 Tweet 60

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.