• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
1 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

by SDGS Admin
1 Mei 2026
14
SHARES
90
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

“Pipilaka Calling” Promosikan Kekayaan Intelektual Lokal Menuju Global

“Pipilaka Calling” Promosikan Kekayaan Intelektual Lokal Menuju Global

19 Desember 2024
Kemendikbud Ajak Seniman Masuk Sekolah

Perlindungan Hak Cipta Musisi Tradisional Lemah

9 Maret 2021

Jakarta Pusat, Kabar SDGs – Kementerian Hukum menyerahkan sembilan sertifikat kekayaan intelektual kepada para pemilik hak dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan karya sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai sumber nilai ekonomi di berbagai sektor.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam menjaga hasil kreativitas anak bangsa sekaligus meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual agar setara dengan standar internasional. “Penyerahan sertifikat KI ini bukti kehadiran negara melindungi karya anak bangsa dan memperkuat DJKI sebagai world class IP office,” ujarnya dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu, 26 April 2026.

Ia juga menyoroti besarnya potensi ekonomi yang terkandung dalam kekayaan intelektual, termasuk di sektor industri olahraga. Menurutnya, setiap produk dalam ekosistem industri memiliki unsur KI yang bernilai tinggi sehingga memerlukan perlindungan yang kuat agar dapat berkembang secara optimal.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai momentum ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya melindungi karya. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berperan dalam menciptakan nilai ekonomi dari ide dan kreativitas.

“Kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga bagaimana ide dan kreativitas dapat dikelola menjadi sumber nilai ekonomi,” ujarnya.

Hermansyah menjelaskan bahwa sembilan sertifikat yang diserahkan meliputi kategori merek, desain industri, dan hak cipta dengan penerima dari berbagai kalangan nasional. Untuk kategori merek, penerima antara lain berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta pelaku usaha dan kreator di bidang olahraga dan bisnis.

Pada kategori desain industri, sertifikat diberikan kepada PT Ritel Jaya Abadi dan Alexander Rudolf Aribowo atas karya inovasi yang dihasilkan. Sementara itu, kategori hak cipta mencakup karya evaluasi pembinaan atletik DKI Jakarta serta karya One Pride MMA yang telah resmi tercatat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memastikan akan terus memperkuat sistem perlindungan melalui digitalisasi layanan dan peningkatan edukasi hingga ke berbagai daerah. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas.

 

Share6SendTweet4
Previous Post

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.