Jakarta Pusat, Kabar SDGs – Kementerian Hukum menyerahkan sembilan sertifikat kekayaan intelektual kepada para pemilik hak dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan karya sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai sumber nilai ekonomi di berbagai sektor.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam menjaga hasil kreativitas anak bangsa sekaligus meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual agar setara dengan standar internasional. “Penyerahan sertifikat KI ini bukti kehadiran negara melindungi karya anak bangsa dan memperkuat DJKI sebagai world class IP office,” ujarnya dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu, 26 April 2026.
Ia juga menyoroti besarnya potensi ekonomi yang terkandung dalam kekayaan intelektual, termasuk di sektor industri olahraga. Menurutnya, setiap produk dalam ekosistem industri memiliki unsur KI yang bernilai tinggi sehingga memerlukan perlindungan yang kuat agar dapat berkembang secara optimal.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai momentum ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya melindungi karya. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berperan dalam menciptakan nilai ekonomi dari ide dan kreativitas.
“Kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga bagaimana ide dan kreativitas dapat dikelola menjadi sumber nilai ekonomi,” ujarnya.
Hermansyah menjelaskan bahwa sembilan sertifikat yang diserahkan meliputi kategori merek, desain industri, dan hak cipta dengan penerima dari berbagai kalangan nasional. Untuk kategori merek, penerima antara lain berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta pelaku usaha dan kreator di bidang olahraga dan bisnis.
Pada kategori desain industri, sertifikat diberikan kepada PT Ritel Jaya Abadi dan Alexander Rudolf Aribowo atas karya inovasi yang dihasilkan. Sementara itu, kategori hak cipta mencakup karya evaluasi pembinaan atletik DKI Jakarta serta karya One Pride MMA yang telah resmi tercatat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memastikan akan terus memperkuat sistem perlindungan melalui digitalisasi layanan dan peningkatan edukasi hingga ke berbagai daerah. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas.







Discussion about this post