JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah memutuskan memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan yang akan diberlakukan pada 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, sehingga target penyalurannya ditingkatkan.
“Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp 7,6 triliun,” ujar Airlangga dikutip KabarSDGs dari laman Sekretariat Negara, Selasa (29/12/2020).
Airlangga juga menyampaikan, plafon KUR pada 2021 meningkat sebesar Rp 253 triliun dari sebelumnya Rp 220 triliun. Hal itu bertujuan merespons antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.
“Pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” ujarnya
Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian terkait realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, di antaranya tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp 187,5 triliun. Kemudian penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 48,18 triliun.
Selain itu, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,31 triliun. Terakhir, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp 2,49 miliar. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post