• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Satgas Covid-19 Apresiasi Pilkada Kabupaten Ngada

Contoh Penyelenggaraan Pilkada Aman Covid-19

by Editor
30 September 2020
Satgas Covid-19: Kegiatan Pilkada Picu 4.634 Kasus Positif Baru

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Kantor Presiden, Kamis (24/9/2020). Foto: BNPB

36
SHARES
225
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus yang fokus dalam penegakan protokol kesehatan. Fungsi satuan khusus itu dapat efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.

“Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada disana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis yang diterima KabarSDGs, Rabu (30/9/2020).

BACA JUGA

Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK

Satgas Bertekad Menekan Penyebaran PMK

10 July 2022
Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

7 May 2021
Menkes: Vaksinasi Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Januari-April

Indonesia Terima 982 Ribu Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

5 May 2021

Cara yang dilakukan pemerintah setempat adalah mewajibkan para paslon mengucapkan ikrar pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada.

Para Paslon harus menjadi contoh yang baik bagi pemilihnya di daerah dengan cara selalu mengedepankan protokol kesehatan. Hindari melakukan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kerumunan.

“Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, agar dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada yang aman dari ancaman penularan Covid-19,” lanjutnya.

Ia mendorong penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan yang mengawasi yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan monitoring dan penindakan bagi paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai Peraturan KPU No. 13 Tahun 2020.

Masyarakat pun dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu setempat. “Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19,” pesan Wiku.

Meski sudah diingatkan berkali-kali, namun Satgas Penanganan Covid-19 masih menemukan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Satgas Penanganan Covid-19 prihatin dan kecewa. Kami berharap bahwa temuan ini adalah yang terakhir. Maka kasus ini dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi Paslon agar betul-betul patuh pada protokol kesehatan. Mari kita selamatkan diri anda dan pemilih anda,” ungkapnya.

Share14SendTweet9
Previous Post

Rapid Test Antigen Bisa Digunakan di Indonesia

Next Post

2.000 Bencana Warnai Indonesia Selama Januari-September 2020

Next Post
Sukabumi Tetapkan Status Darurat Pascabanjir Bandang

2.000 Bencana Warnai Indonesia Selama Januari-September 2020

Presiden ACT: Bangkitkan Optimistis Bangsa di Tengah Pandemi Covid-19

Presiden ACT: Bangkitkan Optimistis Bangsa di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

20 March 2023
Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

20 March 2023
Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

20 March 2023
Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

20 March 2023
Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

19 March 2023

POPULAR

  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kotabaru Dibranding Menjadi Wisata Malamnya Kota Yogyakarta

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Solusi BRIN untuk Mengatasi Masalah Persampahan di Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sensasi Berbuka Puasa Bersama Sajian Khas Nusantara yang Istimewa di Dusun Bambu Bandung

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.