Kotim, Kabar SDGs – Investasi perkebunan kelapa sawit dibahas dalam Debat Kandidat Pilkada Kotim akhir pekan lalu. Ketiga orang tersebut setuju bahwa sawit harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar perkebunan tersebut. Keberadaan perkebunan sawit memiliki dampak yang beragam. Di satu sisi, perkebunan kelapa sawit bisa memberikan banyak manfaat ekonomi dan memberikan pekerjaan bagi banyak orang.
Namun keberadaan perkebunan kelapa sawit bisa merusak keanekaragaman hayati dan memengaruhi ekosistem lokal. Pembukaan lahan sering kali menyebabkan deforestasi yang mengancam kelangsungan hidup spesies tumbuhan dan hewan. Jadi, penting untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Alfath Tauhid sebagai moderator acara debat publik pertama Pilbup 2024 di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit, pada Sabtu (26/10) malam, membacakan pertanyaan dari Panelis Elly Saputra, yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Provinsi Kalteng.
Pertanyaan awal yang tertutup dalam amplop itu dibacakan oleh moderator dan ditujukan kepada pasangan calon nomor urut 2, Sanidin-Siyono.
Alfath Tauhid bertanya, “Bagaimana pasangan calon akan memastikan masyarakat lokal mendapat manfaat yang adil dari sisi ekonomi dan kelestarian lingkungan dari industri sawit tersebut.”
Sanidin menjawab dalam waktu 2 menit 30 detik, bahwa mereka akan mendukung program CSR yang memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan manfaat lainnya. Mengenai kontrol lingkungan, perusahaan perkebunan sawit harus mematuhi regulasi.
“Tidak semua hutan di sekitar akan dialihkan fungsi menjadi areal perkebunan. Dengan begitu, kami dorong perusahaan sawit dan masyarakat untuk merawat hutan agar masyarakat dapat menikmati manfaat dari kebun sawit, dan hutan tetap terlindungi dengan baik,” ujar Sanidin.
“Kami ingin mengingatkan pentingnya menggunakan pupuk organik yang ramah lingkungan saat bercocok tanam. Hal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Sanidin.
Siyono juga setuju bahwa keberadaan perkebunan sawit harus patuh pada aturan yang berlaku. “Jika perusahaan tidak mengikuti aturan itu, maka pemerintah harus memberlakukan reformasi dengan tegas,” ungkap Siyono.
“Sebab, kesejahteraan masyarakat sekitar harus dipenuhi oleh semua perusahaan di sekitarnya,” tambahnya.
Calon Wakil Bupati Kotim Nomor Urut 3, Paisal Damarsing, setuju bahwa program CSR harus dilaksanakan oleh perusahaan besar swasta untuk kepentingan masyarakat.
“Namun, disayangkan bahwa program CSR tidak berjalan dengan efektif dan tidak mencapai tujuan di lapangan.” Dalam hal ini, kami akan memperbaiki sistem dengan berdiskusi dengan PBS dan mendengarkan masukan dari masyarakat sekitar,” kata Paisal.
Kami juga akan menjaga kelestarian hutan yang ada. “Dengan saran strategis, kami akan berkonsultasi dengan perusahaan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Program CSR dianggap sebagai masalah klasik. “Masyarakat umumnya meminta kebijakan,” ujar Calon Bupati Kotim Muhammad Rudini menambahkan pernyataan Paisal.
Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 1 Kotim, Halikinnor, mengakui bahwa program CSR sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk membantu masyarakat sesuai ketentuan yang telah diatur.
“Namun, kami sadar bahwa program CSR belum berjalan sepenuhnya maksimal, walaupun sebagian besar sudah dilaksanakan,” kata Halikinnor.
Selain itu, perusahaan juga harus memberikan 20 persen plasma sesuai kewajiban yang ada. Saat ini, 137 koperasi telah menerima plasma dari 40 perusahaan. Kami juga mendukung usaha ekonomi produktif. Perusahaan membantu perusahaan lain dengan memberikan modal usaha. Contohnya adalah pemeliharaan hewan ternak seperti ayam, sapi, dan kambing.
Dan ada beberapa langkah yang kami lakukan. Contohnya, pengangkutan kelapa sawit dilakukan oleh petani desa yang bergabung dalam sebuah koperasi. Sehingga itu juga memberikan dampak positif membuka lapangan kerja dengan melibatkan masyarakat lokal,” ujar Halikin.
Selanjutnya, Sanidin diberikan waktu untuk menanggapi pernyataan paslon lainnya.
”Kembali saya tegaskan, bahwa CSR menjadi salah satu yang dominan. Kami ingin menekankan bahwa ada sesuatu yang penting untuk disampaikan. “Pemerintah telah mengeluarkan aturan perlindungan bagi pekerja lokal,” ujar Sanidin.
“Kami berharap akan ada lebih banyak lapangan kerja di perusahaan swasta. Kami menuntut agar minimal 20 persen dari jumlah tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja lokal. Dengan begitu, perkebunan kelapa sawit itu akan membuka peluang kerja untuk penduduk setempat,” ujarnya.
Terkait pengawasan, DLH Kotim memiliki peran dalam mengawasi dan memastikan kelangsungan ekosistem di sekitar area perkebunan kelapa sawit.
“Ekosistem di sekitar area sawit harus dipantau jika terjadi pelanggaran. Dia pikir ada peraturan yang mengatur hal itu,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan kebun kelapa sawit dapat berdampak pada perekonomian masyarakat. Namun, perusahaan dan masyarakat harus tetap menjaga lingkungan, khususnya dalam pengelolaan limbah sawit.
” Itu adalah target kami saat kami memimpin nanti. Saya tidak ingin ada lagi rembesan limbah dari sawit yang bisa merusak lingkungan. Karenanya, semua harus mematuhi peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Siyono menyatakan bahwa mereka memiliki program yang disebut Kotim Melayani.” Kami siap melayani semua orang. Kebun kelapa sawit itu tidak hanya untuk pemiliknya tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya. Jadi, Siyono menjawab bahwa perlu ada pemerataan antara desa-desa yang baik.” tambahnya.
Dengan mengoptimalkan program CSR, masyarakat di desa yang belum mendapat program tersebut dapat merasakan dampak positif.
Discussion about this post