• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
29 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

by SDGS Admin
9 Agustus 2026
547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil
19
SHARES
118
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kutai Timur, Kabar SDGs – Sebanyak 547 nelayan kecil di Kabupaten Kutai Timur kini telah memiliki dokumen e-Pas Kecil sebagai bukti legalitas resmi kapal perikanan yang mereka gunakan. Penerbitan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan administrasi armada perikanan yang lebih tertib sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kutai Timur, Yuliansyah, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah instansi yang dilakukan secara berkelanjutan selama periode 2021 hingga 2026. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membantu nelayan kecil memenuhi kelengkapan administrasi kapal mereka.

BACA JUGA

19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

22 September 2026
Bintan Salurkan Bantuan Kapal untuk Nelayan

Bintan Salurkan Bantuan Kapal untuk Nelayan

11 Agustus 2026
ASDP Perluas Akses Kesehatan Mata, Operasi Katarak Gratis Nelayan di Padang

ASDP Perluas Akses Kesehatan Mata, Operasi Katarak Gratis Nelayan di Padang

19 Juli 2026

“Sinergi yang terjalin sejak 2021 hingga 2026 berhasil memfasilitasi penerbitan 547 dokumen e-Pas Kecil bagi nelayan di Kutai Timur,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Pelaksanaan program melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur, Dinas Perikanan Kutai Timur, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sangatta, serta KUPP Kelas I Sangkulirang. Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemenuhan dokumen kapal bagi nelayan kecil di wilayah Kutai Timur.

Yuliansyah menerangkan bahwa e-Pas Kecil memiliki fungsi penting dalam aspek legalitas kapal. Dokumen tersebut merupakan dokumen resmi negara yang menjadi bukti sah kepemilikan dan legalitas kapal, sekaligus menunjukkan tanda kebangsaan kapal. Selain itu, e-Pas Kecil menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses pengurusan perizinan usaha penangkapan ikan.

“Dengan adanya e-Pas Kecil, kapal perikanan milik nelayan memperoleh pengakuan hukum dari negara. Hal ini memberikan kepastian dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan sekaligus mendukung perlindungan dan pembinaan bagi nelayan kecil,” jelasnya.

Menurutnya, manfaat program tidak berhenti pada pemenuhan administrasi kapal. Kepemilikan dokumen yang sah juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman nelayan mengenai pentingnya memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku di sektor perikanan.

Dengan administrasi kapal yang lengkap, kegiatan penangkapan ikan diharapkan dapat berlangsung secara lebih aman dan teratur. Nelayan juga memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitasnya karena kapal yang digunakan telah memperoleh pengakuan legal dari negara.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selanjutnya menargetkan seluruh armada milik nelayan kecil di wilayah tersebut dapat memiliki dokumen kapal yang lengkap. Target tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perikanan tangkap agar semakin profesional sekaligus memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di kawasan pesisir.

Share8SendTweet5
Previous Post

PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

Next Post

Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

Next Post
Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BGN Siapkan Aplikasi Rating untuk Evaluasi Layanan MBG

BGN Siapkan Aplikasi Rating untuk Evaluasi Layanan MBG

29 September 2026
Kaltim Beri Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

Kaltim Beri Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

29 September 2026
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

29 September 2026
Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo

Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo

29 September 2026
BNI Kenalkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini di Sekolah Rakyat

BNI Kenalkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini di Sekolah Rakyat

29 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3216 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3226 shares
    Share 1290 Tweet 807
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3209 shares
    Share 1284 Tweet 802
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3536 shares
    Share 1414 Tweet 884

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.