• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Satgas Segera Gelar Tes Massal Pelaku Kerumuman Petamburan

Dimulai dari lurah Petamburan yang dinyatakan positif terjangkiti Covid-19.

by Editor
21 November 2020
Satgas Segera Gelar Tes Massal Pelaku Kerumuman Petamburan

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: Humas BNPB

18
SHARES
112
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) menyatakan akan melakukan tes massal mulai dari keluarga inti yang positif terkait kegiatan kerumunan di Petamburan, Tebet, Mega Mendung dan saat penjemputan di Bandara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Petugas diminta melakukan pendekatan secara persuasif. Ajak masyarakat mau bekerjasama atas nama nilai-nilai kemanusiaan. “Mulailah dengan tracing dari Lurah Petamburan. Selanjutnya tes massal dari keluarga inti semua yang positif,” ujar Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di Jakarta, Sabtu (21/11/2020) sore.

BACA JUGA

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

3 Juni 2025
COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

26 Mei 2025
Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

22 Juni 2023

Doni mengemukakan, dibutuhkan kerelaan hati dari masyarakat untuk melakukan swab, utamanya bagi yang pernah mengikuti kerumunan termasuk selama liburan panjang, demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Tes swab di Puskesmas, tidak dipungut biaya. Saya berharap dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat di setiap daerah, termasuk para Ketua RT dan Ketua RW,” ujar Doni.

Doni menyadari laporan petugas di lapangan yang menyebutkan petugas kesehatan masih keculitan melakukan pelacakan, baik yang ada di Petamburan maupuan Mega Mendung.

Mereka dihalang-halangi ketika hendak masuk melakukan tracing dan tracking. Diharap, Satgas Covid-19 Pusat, tidak saja memberi tambahan fasilitas swab tetapi juga dukungan agar bisa masuk ke kluster kluster yang dicurigai berpotensi menjadi pusat penularan.

Kepada aparat Satgas Covid-19 daerah, Doni Monardo meminta untuk melanjutkan kerja kerasnya menemukan kasus positif dan segera dilakukan karantina di tempat yang telah ditentukan bagi OTG maupun yang sudah bergejala, supaya semua bisa selamat.

“Bagi yang positif, pemerintah menyediakan fasilitas isolasi mandiri. Jangan ragu untuk ikut test, dan jangan takut kalau positif,” tambahnya.

 

Hindari Kerumunan

Mengutip imbauan Doni Monardo saat melakukan kunjungan ke Yogyakarta sehari sebelumnya. Bahwa ia mengimbau para kepala daerah, termasuk semua Gubernur agar mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan yang mungkin bakal digelar di daerahnya. “Cegah dan tangkal sejak dini, jangan sampai kegiatan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terjadi,” kata Doni.

Kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, Doni juga menyerukan agar bisa menjadi teladan penerapan protokol kesehatan. “Covid-19 ini nyata, bukan rekayasa. Korban sudah ribuan, termasuk para tenaga medis. Kita sudah delapan bulan bekerja keras mengendalikan penyebarannya. Tolong jangan mengecewakan hasil kerja keras kami selama ini,” tandas Doni.

Dalam penegakan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, sekali lagi Doni menekankan “prinsip nondiskriminasi”. Bahwa negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun.

“Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu prinsip kami,” tegas Doni Monardo.

Share7SendTweet5
Previous Post

Tak Hanya di Drakor, Hidangan Korea Ada di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Next Post

Tandem Parasailing, Sensasi “Terbang” Bersama di Atas Laut

Next Post
Parasailing

Tandem Parasailing, Sensasi “Terbang” Bersama di Atas Laut

kopi

Eksis di Tanah Air, Kopi Indonesia Melempem di Luar Negeri

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Harga Kedelai Impor Naik Bebani Perajin Tahu Tempe

Harga Kedelai Impor Naik Bebani Perajin Tahu Tempe

19 April 2026
Pasar Sawojajar Didorong Jadi Pasar Modern Digital

Pasar Sawojajar Didorong Jadi Pasar Modern Digital

18 April 2026
BINUS Malang Dorong Kepedulian Kesehatan Mental Kampus

BINUS Malang Dorong Kepedulian Kesehatan Mental Kampus

18 April 2026
Sekolah Rakyat Mulai Seleksi Tanpa Pendaftaran

Sekolah Rakyat Mulai Seleksi Tanpa Pendaftaran

18 April 2026
Kerja Sama Indonesia Prancis Diperkuat

Kerja Sama Indonesia Prancis Diperkuat

18 April 2026

POPULAR

  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Danantara Bentuk Anak Usaha Kelola Sampah Jadi Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.