Balikpapan, Kabar SDGs – Pemerintah terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Sapa UMKM, sebuah platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah guna mempercepat pengembangan kapasitas pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Di Kota Balikpapan, sebanyak 1.200 pelaku UMKM telah bergabung dalam program tersebut. Keikutsertaan mereka menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses terhadap berbagai fasilitas pengembangan usaha.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy, menjelaskan bahwa Sapa UMKM merupakan program nasional yang bertujuan menghimpun data UMKM sekaligus menghubungkan pelaku usaha ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.
Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses beragam layanan yang mendukung perkembangan usaha, mulai dari pengurusan legalitas, sertifikasi, pembiayaan, hingga pemasaran. Seluruh layanan tersebut nantinya akan terhubung dengan 13 kementerian dan lembaga pemerintah.
“Sistem ini ingin membangun ekosistem hubungan pengembangan dan pemberdayaan UMKM mulai dari legalitas sampai pemasaran. Nantinya akan terhubung dengan 13 kementerian dan lembaga sehingga berbagai fasilitas pemerintah bisa diakses lebih mudah oleh UMKM,” kata Heruressandy saat dijumpai, Kamis (25/6/2026).
Ia menerangkan, pada tahap awal pelaksanaan program, sekitar 1.000 UMKM mengikuti kegiatan yang diselenggarakan bersama Kementerian UMKM. Selain itu, sebanyak 200 UMKM lainnya turut berpartisipasi dalam program pengembangan kewirausahaan nasional yang difokuskan pada peningkatan kapasitas usaha produktif.
Dengan demikian, total sekitar 1.200 UMKM di Balikpapan telah menjadi bagian dari proses penguatan dan pengenalan ekosistem Sapa UMKM.
Heruressandy berharap para pelaku usaha yang telah mengikuti program dapat membantu memperluas jangkauan informasi kepada UMKM lain yang belum bergabung sehingga semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut.
“Harapannya mereka bisa menjembatani UMKM lain yang belum masuk ke dalam sistem. Ini bagian dari edukasi, literasi, dan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha yang bergabung di Sapa UMKM,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini memiliki persyaratan tertentu bagi calon peserta. Salah satu ketentuan utamanya adalah pelaku usaha harus berasal dari kelompok masyarakat dengan status ekonomi Desil 4 ke atas berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, pelaku usaha yang berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 3 tidak termasuk dalam sasaran program ini karena akan memperoleh dukungan melalui program lain yang disiapkan pemerintah.
“Sapa UMKM diperuntukkan bagi usaha mikro yang berada pada Desil 4 ke atas. Untuk kelompok Desil 1 sampai 3 nantinya akan ada program tersendiri yang ditangani oleh Kementerian Sosial maupun kementerian lainnya,” tambahnya.












Discussion about this post