JAKARTA, KabarSDGs — Data Kementerian Kesehatan per 3 November 2020 melaporkan pasien sembuh dari Covid-19 bertambah lagi sebanyak 3.931 orang sehingga total pasien sembuh secara kumulatif nasional menjadi 349.497 orang.
“Provinsi dengan kesembuhan harian tertinggi masih berada di DKI Jakarta yang menyumbang pasien sembuh sebanyak 1.026 kasus dan kumulatifnya menembus angka 96.809 kasus. Diikuti Jawa Tengah dengan tambahan harian sebanyak 430 kasus dan kumulatifnya mencapai 29.218 kasus,” jelas Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, seperti diterima KabarSDGs, Senin (3/11/2020).
Ketiga harian terbanyak berada di Jawa Barat dengan 387 kasus dan kumulatifnya mencapai 27.058 kasus. Urutan selanjutnya berada di Riau menambahkan 352 kasus dan kumulatifnya mencapai 11.842 kasus. Disusul Kalimantan Timur sebanyak 275 kasus dan kumulatifnya 11.775 kasus
Tim juga menyebut sejumlah provinsi lain yang mengalami kesembuhan harian yang cukup banyak diantaranya Jawa Timur hari ini menambahkan 261 kasus dan kumulatifnya masih kedua tertinggi mencapai 47.262 kasus, Sumatera Barat 251 kasus dan kumulatifnya 11.015 kasus, Aceh menambahkan 178 kasus dan kumulatifnya 5.351 kasus serta Sulawesi Tenggara mencatatkan kesembuhan harian sebanyak 132 kasus dan kumulatifnya mencapai 4.166 kasus.
Pada tambahan pasien terkonfirmasi positif hari ini bertambah sebanyak 2.973 kasus dan kumulatifnya mencapai 418.375 kasus. Kasus aktif Covid-19 per hari ini berjumlah 54.732. Sebaran daerah dengan kasus tertinggi harian berada di DKI Jakarta dengan tambahan harian sebanyak 617 kasus dan kumulatifnya mencapai 107.846 kasus.
Diikuti Jawa Barat dengan 484 kasus dan kumulatifnya mencapai 37.408 kasus. Jawa Tengah urutan selanjutnya hari ini menambahkan sebanyak 453 kasus dan kumulatifnya masih keempat tertinggi sebanyak 35.071 kasus. Jawa Timur hari ini menambahkan pasien positif mencapai 272 kasus dan kumulatifnya masih kedua tertinggi mencapai 53.274 kasus.
Untuk kasus pasien meninggal hari ini bertambah sebanyak 102 kasus dan kumulatifnya mencapai 14.146 kasus. Jawa Tengah hari ini menambahkan pasien meninggal terbanyak yaitu 23 kasus dan kumulatifnya masih ketiga tertinggi sebanyak 1.789 kasus.
Jawa Timur menjadi kedua harian dengan 19 kasus dan kumulatifnya masih yang tertinggi mencapai 3.818 kasus. DKI Jakarta mengikuti dengan 10 kasus harian dan kumulatifnya 2.298 kasus. Sedangkan Jawa Barat menambahkan 5 kasus dan kumulatifnya bertambah menjadi 737 kasus.
Selain itu, per hari ini jumlah suspek ada 56.039 kasus dan spesimen selesai diperiksa sebanyak 29.928 spesimen. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 502 kabupaten/kota.
Mutakhirkan Data Pasien
Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data, dari daerah kabupaten/kota ke provinsi dan ke pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan. Penjelasan ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito terkait adanya perbedaan data suspek Covid-19 dalam pemberitaan media massa.
“Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar, dan membutuhkan waktu pemrosesannya, sehingga belum bisa betul-betul realtime,” jelasnya melalui keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).
Dalam memproses data, pihaknya mengantisipasi update data setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat. Hal ini dilakukan, kata Wiku, karena menjadi bagian dari proses satu data Covid-19 dan upaya interoperabilitas data pusat dan daerah.
“Terkait data suspek, Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga terjadi perubahan cukup signifikan,” ungkapnya.
Satgas Penanganan Covid-19 kata Wiku akan selalu memberikan update kepada publik, tentang proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data dalam rangka kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19 berdasarkan data ilmiah.
Kementerian Kesehatan juga telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi. Hal ini sesuai definisi yang ada dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020.
Discussion about this post