• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

by SDGS Admin
11 Mei 2022
BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional
27
SHARES
167
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKRATA, KabarSDGs – Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional. Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 27 April 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk membentuk pengaturan yang komprehensif yang meliputi seluruh aspek penggunaan rupiah pada kegiatan internasional dan mendukung perkembangan perekonomian.

BACA JUGA

Bank Indonesia Bali Gelar SERAMBI 2026 Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Bank Indonesia Bali Gelar SERAMBI 2026 Jelang Nyepi dan Idul Fitri

24 Februari 2026
BI Balikpapan Perkuat UMKM Dorong Ekonomi Inklusif 2026

BI Balikpapan Perkuat UMKM Dorong Ekonomi Inklusif 2026

3 Februari 2026
Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir

Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir

31 Juli 2025

“Dampak dari kebijakan pengaturan penggunaan rupiah tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik,” disebutkan dalam aturan.

Dalam aturan ini ditegaskan, prinsip utama penggunaan rupiah pada kegiatan internasional adalah penggunaan rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dalam hal digunakan di luar wilayah NKRI, penggunaannya dapat dilakukan secara terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

Adapun ruang lingkup penggunaan rupiah pada kegiatan internasional meliputi penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI dan penggunaan rupiah oleh bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.

Penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI mencakup penggunaanya dalam bentuk fisik, rekening (account based), dan instrumen keuangan digital (digital based). Penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI mencakup penggunaanya dalam kuotasi, transaksi keuangan, dan setelmen transaksi keuangan.

Dalam aturan juga ditegaskan, penggunaan rupiah oleh bukan penduduk di dalam wilayah NKRI harus didukung underlying kegiatan perekonomian.

Bank Indonesia dapat mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional.

Share11SendTweet7
Previous Post

Waspada Kemarau, Warga Diminta Hemat Air

Next Post

6.169 Peserta Lolos Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi

Next Post
6.169 Peserta Lolos Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi

6.169 Peserta Lolos Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pemerintah RI Menargetkan Penurunan 14 Persen Angka Stunting pada Tahun 2024

Pemerintah RI Menargetkan Penurunan 14 Persen Angka Stunting pada Tahun 2024

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Mahasiswa USK Raih Juara Nasional Kampanye Imunisasi

Mahasiswa USK Raih Juara Nasional Kampanye Imunisasi

7 Mei 2026
Teater Bermain di Negeri Awan Jadi Media Belajar Anak

Teater Bermain di Negeri Awan Jadi Media Belajar Anak

7 Mei 2026
Sekolah Rakyat Lhokseumawe Lampaui Target, Ditargetkan Rampung 20 Juni 2026

Sekolah Rakyat Lhokseumawe Lampaui Target, Ditargetkan Rampung 20 Juni 2026

7 Mei 2026
Peresmian Jalan Leucir Diwarnai Syukuran Liwet Warga

Peresmian Jalan Leucir Diwarnai Syukuran Liwet Warga

7 Mei 2026
Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

7 Mei 2026

POPULAR

  • Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.