• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

6.169 Peserta Lolos Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi

by SDGS Admin
11 Mei 2022
6.169 Peserta Lolos Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi
35
SHARES
219
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Proses pendaftaran dan verifikasi peserta seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) telah rampung. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mendata ada 6.169 santri yang berhak mengikuti tes berbasis elektronik yang akan berlangsung pada 12 Mei 2022.

“Program Beasiswa Santri Berprestasi selalu ramai peminat. Tahun ini ada 6.169 santri yang lolos verifikasi dan berhak ikut computer assested test (CAT) pada 12 Mei 2022,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA

Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

13 Mei 2026
Otorita IKN Buka Beasiswa S1 Bagi Warga Kawasan Nusantara

Otorita IKN Buka Beasiswa S1 Bagi Warga Kawasan Nusantara

17 Maret 2026
Masjid Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik

Masjid Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik

24 Februari 2026

“Tingginya minat santri untuk mendaftar PSBB (Program Beasiswa Santri Berprestasi) ini perlu diafirmasi dengan alokasi anggaran yang memadai,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, hingga penutupan, total ada 13.011 santri yang mendaftar. Mereka berasal dari 1.730 pesantren. Akan tetapi, yang melengkapi data persyaratan pendaftaran berjumlah 6.391. Setelah dilakukan verifikasi, ada 6.169 santri yang berhak ikut CAT.

Waryono menjelaskan, materi tes dibagi dalam dua jenis. Pertama, materi untuk seluruh peserta tes, berupa materi kepesantrenan, keagamaan, dan kebangsaan, serta materi Bahasa (Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris). Kedua, materi sesuai pilihan program studi (prodi). Ada delapan pilihan prodi, yaitu Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial Humaniora, Sains dan Teknologi, Magister Teknik Informatika, Magister Industri dan Bisnis Halal, Magister Manajemen, dan Magister Ilmu Falak.

“Hasil tes CAT akan diumumkan pada 19 Mei. Peserta yang dinyatakan lolos, berhak ikut tes wawancara yang juga akan dilakukan secara online,” ungkap Waryono.

Selain itu, tes wawancara rencana akan dilakukan pada rentang 24 – 27 Mei 2022. Hasil kelulusan PBSB 2022 diumumkan 9 Juni 2022. Nantinya, ada 600 santri yang akan menerima beasiswa pada tahun 2022.

Waryono menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan 26 perguruan tinggi mitra dalam Program Beasiswa Santri Berprestasi ini. Ada tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yaitu: UIN Syarif Hidayatullah, UIN Sunan Gunung Djati, UIN Walisongo, UIN Sunan Kalijaga, UIN Maulana Malik Ibrahim, UIN Sunan Ampel, dan UIN Alauddin.

Selain itu, ada 13 Perguruan Tinggi umum, yaituUniversitas Negeri Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Islam Nusantara, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Wahid Hasyim, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Malang, Universitas Airlangga, Universitas Mataram, Universitas Islam Makassar, Institut Pertanian Bogor, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Sementara itu ada enam Ma’had Aly, yaitu Ma’had Aly As’adiyah, Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Ma’had Aly Kebon Jambu, Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah, Ma’had Aly Maslakul Huda, dan Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah.

Share14SendTweet9
Previous Post

BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

Next Post

Pemerintah RI Menargetkan Penurunan 14 Persen Angka Stunting pada Tahun 2024

Next Post
Pemerintah RI Menargetkan Penurunan 14 Persen Angka Stunting pada Tahun 2024

Pemerintah RI Menargetkan Penurunan 14 Persen Angka Stunting pada Tahun 2024

CPNS Kemendes PDTT Harus Paham UU Desa dan SDGS Desa

CPNS Kemendes PDTT Harus Paham UU Desa dan SDGS Desa

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

11 September 2026
PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

11 September 2026
Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

11 September 2026
Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

11 September 2026
Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

10 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2470 shares
    Share 988 Tweet 618
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2439 shares
    Share 976 Tweet 610
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.