• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Waspada Kemarau, Warga Diminta Hemat Air

by Riski Yanti
11 Mei 2022
Waspada Kemarau, Warga Diminta Hemat Air
34
SHARES
211
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat waspada karena mulai memasuki musim kemarau.

Berdasar prakiraan musim kemarau di Indonesia tahun 2022 yang dirilis oleh BMKG, rata-rata wilayah DKI Jakarta sudah memasuki awal musim kemarau pada bulan April 2022.

BACA JUGA

Permintaan Air Tandon di Balikpapan Melonjak

Permintaan Air Tandon di Balikpapan Melonjak

14 September 2026
Kemenekraf dan Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi IP Lokal Bersaing di Tingkat Global

Kemenekraf dan Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi IP Lokal Bersaing di Tingkat Global

25 Februari 2025
Pemkot Jakarta Utara Jadikan CSR Solusi Kebutuhan Pembangunan

Pemkot Jakarta Utara Jadikan CSR Solusi Kebutuhan Pembangunan

5 November 2024

Namun, untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan memasuki awal musim kemarau pada bulan Juni 2022.

Dampak dari musim kemarau dapat menyebabkan kekeringan yang mengakibatkan kelangkaan air bersih dan juga meningkatnya polusi udara.

Menurut data BPBD DKI, dalam rentang waktu lima tahun terakhir (2017-2021), musim kemarau memberikan dampak kekeringan kepada masyarakat.

Bahkan kala itu, Pemprov DKI Jakarta membentuk Satgas Air Bersih pada bulan September 2019 untuk memastikan pasokan air bersih tersedia bagi masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau, pihaknya telah berkoordinasi dengan Walikota/Bupati untuk menghitung kebutuhan air bersih.

Khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah rawan kekeringan dan wilayah yang belum terlayani jaringan air bersih.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan PD PAM Jaya untuk menyiagakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile dan mobil tangki air untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” kata Isnawa.

BMKG juga memperkirakan sifat hujan akan berada pada kondisi ‘Atas Normal’, yakni curah hujan musim kemarau lebih tinggi dari rerata klimatologis.

Sedangkan, puncak musim kemarau diprakirakan akan terjadi pada bulan Juli – September 2022.

BMKG mencatat dalam sepekan terakhir selama periode tanggal 1 – 7 Mei 2022, suhu maksimum terukur berkisar antara 33 – 36,1 derajat Celsius.

BMKG memastikan suhu udara terik yang terjadi bukan fenomena Gelombang Panas, melainkan dipicu oleh beberapa faktor, seperti posisi semu matahari yang saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator.

Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

Dominasi cuaca cerah dan tingkat perawanan yang rendah dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi, sehingga kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

Untuk itu, Isnawa juga mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan penghematan air dalam rangka menyikapi peralihan musim kemarau ini.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memeriksa tabung gas secara berkala guna mencegah terjadinya kebocoran tabung gas yang dapat memicu kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengajak masyarakat untuk mengantisipasinya dengan mulai melakukan penghematan air, serta menjadikannya sebagai gaya hidup baru,” kata dia.

Menurutnya ada ancaman bencana kebakaran pada gedung dan pemukiman juga perlu kita antisipasi bersama. Hal itu kerap terjadi sebagai dampak kekeringan di musim kemarau.

Share14SendTweet9
Previous Post

Perempuan Perlu Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman

Next Post

BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

Next Post
BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

6.169 Peserta Lolos Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi

6.169 Peserta Lolos Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

8 Oktober 2026
PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

8 Oktober 2026
Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

8 Oktober 2026
Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

7 Oktober 2026
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha

Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha

7 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3564 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3547 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3867 shares
    Share 1547 Tweet 967

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.