• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Transportasi Darat Adaptasi Kebiasaan Baru

by Riski Yanti
26 Juni 2020
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi Sosialisasi Protokol Kebiasaan Baru di Terminal Pulogadung beberapa waktu lalu
23
SHARES
142
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mempersiapkan beberapa hal selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat (26/6), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa untuk sektor transportasi darat akan berpedoman pada Surat Edaran Nomor SE 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada beberapa permasalahan yang mungkin saya dapat di lapangan. Dari sektor darat ini jumlah operator dan asosiasinya banyak, semuanya memang sudah setuju untuk mendukung pelaksanaan SE 11/2020 ini tapi begitu pelaksanaan mungkin agak berbeda. Selain itu di sektor transportasi darat juga mengalami persaingan (ekonomi), selain antar operator sendiri juga oleh moda transportasi misalnya jenis-jenis mobil yang sering dipakai sebagai travel gelap,” ujar Dirjen Budi, di Jakarta, Jumat (26/6).

BACA JUGA

Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

Kemenhub Dorong Stimulus Transportasi dan Perkuat Mobilitas Masyarakat

27 Juni 2026
Kemenhub Bangun Aplikasi Sumba, Realisasikan Zero Odol

Kemenhub Bangun Aplikasi Sumba, Realisasikan Zero Odol

26 Juni 2026
Program PPN DTP Dukung Daya Beli Masyarakat Selama Periode Libur Sekolah

Program PPN DTP Dukung Daya Beli Masyarakat Selama Periode Libur Sekolah

26 Juni 2026

Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, menurut Dirjen Budi pemberlakuan 3 fase dan sistem zona merah, oranye, kuning, atau hijau akan menjadi pembeda yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan transportasi darat.

Adapun 3 fase yang membedakan tiap pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru dibedakan sesuai waktunya menjadi:
1. Fase I merupakan pembatasan bersyarat, yaitu mulai tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan 30 Juni 2020;
2. Fase II merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali, yaitu mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020;
3. Fase III merupakan normal baru (_new normal_), yatu mulai tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020.

“Dengan penerapan pedoman dan petunjuk teknis yang berbeda sesuai zona maupun fasenya, kita jadi tahu di mana posisi tiap daerah sehingga kita memberikan satu kebijakan yang berbeda. Jadi misalnya kalau zona merah itu tidak boleh sama sekali beroperasi untuk angkutan umumnya. Namun demikian kita sudah mencoba merespon dengan mengakomodir masukan dari para operator, kami sudah pertimbangkan apakah sesuai dengan perhitungan ekonomi, apakah sudah dapat Break Even Point (BEP) atau belum,” lanjut Dirjen Budi.

Selama masa adaptasi kebiasaan baru ini, Kemenhub juga akan mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. “Pada prinsipnya seperti arahan Bapak Menteri Perhubungan yang menekankan kepada kami bahwa protokol kesehatan penanganan Covid-19 adalah yang utama jadi kita hanya mengikuti kebijakan dari Surat Edaran Gugus Tugas dan menerapkan bagaimana refleksinya di angkutan umum, prasarana, sarana, hingga ketentuan pada penumpang. Memang kami membuat kebijakan makro yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia namun kebijakan di daerah juga harus kita akomodir,” lanjut Dirjen Budi.

Salah satu wacana kenaikan tarif angkutan umum pun sempat disinggung oleh Dirjen Budi dalam kererangannya kepada media hari ini. Menurutnya, beberapa angkutan umum, misalnya Damri yang melayani lintasan dari dan ke bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan tarif dari semula Rp50.000 menjadi Rp100.000, meski demikian ia menegaskan bahwa penumpang saat ini masih dalam taraf memaklumi kenaikan tarif tersebut. Lebih lanjut lagi, ia menjelaskan bahwa penumpang memahami bahwa kenaikan ini untuk menutup biaya operasional yang harus dikeluarkan dengan jumlah penumpang lebih sedikit.

“Meski demikian, nanti jika kapasitas penumpang sudah diizinkan sebesar 70% maka harapan saya (tarifnya) akan kembali normal. Load factor ini nanti setelah sudah 70% makan akan naik, tapi selain pembatasan kuota ini, apakah permintaan masyarakat sudah kembali? Kalau permintaan belum normal kembali, masih jauh dari yang diharapkan maka sepanjang itu operator mungkin saja masih menaikkan tarif karena operasional kendaraan masih sama dengan sebelum Covid-19,” urai Dirjen Budi.

Dirjen Budi menerangkan bahwa dalam kesempatan sebelumnya, pihaknya telah berdiskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia atau (IPOMI) bahwa ada wacana dari kedua asosiasi untuk menaikkan tarif sebesar 25%-50% untuk bus premium.

 

Share9SendTweet6
Previous Post

Limbah SBE Terus Meningkat, Begini Solusi KLHK

Next Post

Minat Bersepeda Melonjak di Masa Pandemi

Next Post
Minat Bersepeda Melonjak di Masa Pandemi

Minat Bersepeda Melonjak di Masa Pandemi

Kemendikbud dan Kemkominfo Optimalkan Jaringan Internet

Kemendikbud dan Kemkominfo Optimalkan Jaringan Internet

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Elnusa Perkuat Investasi Jasa Hulu Migas

Elnusa Perkuat Investasi Jasa Hulu Migas

27 Juni 2026
Disdikbud Kaltim Perpanjang Pendaftaran SPMB Tahap Pertama

Disdikbud Kaltim Perpanjang Pendaftaran SPMB Tahap Pertama

27 Juni 2026
Sebanyak 1200 UMKM Balikpapan Bergabung dalam Program Sapa UMKM

Sebanyak 1200 UMKM Balikpapan Bergabung dalam Program Sapa UMKM

27 Juni 2026
Pemutaran Film Tanah Sengketa Tingkatkan Literasi Pertanahan Warga

Pemutaran Film Tanah Sengketa Tingkatkan Literasi Pertanahan Warga

27 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Kafilah Batam Pertahankan Gelar MTQH Kepri

Pemerintah Siapkan Kafilah Batam Pertahankan Gelar MTQH Kepri

27 Juni 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    554 shares
    Share 222 Tweet 139

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.