• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Transportasi Darat Adaptasi Kebiasaan Baru

by Riski Yanti
26 Juni 2020
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi Sosialisasi Protokol Kebiasaan Baru di Terminal Pulogadung beberapa waktu lalu
23
SHARES
141
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mempersiapkan beberapa hal selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat (26/6), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa untuk sektor transportasi darat akan berpedoman pada Surat Edaran Nomor SE 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada beberapa permasalahan yang mungkin saya dapat di lapangan. Dari sektor darat ini jumlah operator dan asosiasinya banyak, semuanya memang sudah setuju untuk mendukung pelaksanaan SE 11/2020 ini tapi begitu pelaksanaan mungkin agak berbeda. Selain itu di sektor transportasi darat juga mengalami persaingan (ekonomi), selain antar operator sendiri juga oleh moda transportasi misalnya jenis-jenis mobil yang sering dipakai sebagai travel gelap,” ujar Dirjen Budi, di Jakarta, Jumat (26/6).

BACA JUGA

Mulai Juni, Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan

Mulai Juni, Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan

8 Juni 2026
Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

7 Juni 2026
Rehabilitasi Dermaga Penajam, ASDP Alihkan Operasional ke Dermaga 1

Rehabilitasi Dermaga Penajam, ASDP Alihkan Operasional ke Dermaga 1

6 Juni 2026

Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, menurut Dirjen Budi pemberlakuan 3 fase dan sistem zona merah, oranye, kuning, atau hijau akan menjadi pembeda yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan transportasi darat.

Adapun 3 fase yang membedakan tiap pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru dibedakan sesuai waktunya menjadi:
1. Fase I merupakan pembatasan bersyarat, yaitu mulai tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan 30 Juni 2020;
2. Fase II merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali, yaitu mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020;
3. Fase III merupakan normal baru (_new normal_), yatu mulai tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020.

“Dengan penerapan pedoman dan petunjuk teknis yang berbeda sesuai zona maupun fasenya, kita jadi tahu di mana posisi tiap daerah sehingga kita memberikan satu kebijakan yang berbeda. Jadi misalnya kalau zona merah itu tidak boleh sama sekali beroperasi untuk angkutan umumnya. Namun demikian kita sudah mencoba merespon dengan mengakomodir masukan dari para operator, kami sudah pertimbangkan apakah sesuai dengan perhitungan ekonomi, apakah sudah dapat Break Even Point (BEP) atau belum,” lanjut Dirjen Budi.

Selama masa adaptasi kebiasaan baru ini, Kemenhub juga akan mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. “Pada prinsipnya seperti arahan Bapak Menteri Perhubungan yang menekankan kepada kami bahwa protokol kesehatan penanganan Covid-19 adalah yang utama jadi kita hanya mengikuti kebijakan dari Surat Edaran Gugus Tugas dan menerapkan bagaimana refleksinya di angkutan umum, prasarana, sarana, hingga ketentuan pada penumpang. Memang kami membuat kebijakan makro yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia namun kebijakan di daerah juga harus kita akomodir,” lanjut Dirjen Budi.

Salah satu wacana kenaikan tarif angkutan umum pun sempat disinggung oleh Dirjen Budi dalam kererangannya kepada media hari ini. Menurutnya, beberapa angkutan umum, misalnya Damri yang melayani lintasan dari dan ke bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan tarif dari semula Rp50.000 menjadi Rp100.000, meski demikian ia menegaskan bahwa penumpang saat ini masih dalam taraf memaklumi kenaikan tarif tersebut. Lebih lanjut lagi, ia menjelaskan bahwa penumpang memahami bahwa kenaikan ini untuk menutup biaya operasional yang harus dikeluarkan dengan jumlah penumpang lebih sedikit.

“Meski demikian, nanti jika kapasitas penumpang sudah diizinkan sebesar 70% maka harapan saya (tarifnya) akan kembali normal. Load factor ini nanti setelah sudah 70% makan akan naik, tapi selain pembatasan kuota ini, apakah permintaan masyarakat sudah kembali? Kalau permintaan belum normal kembali, masih jauh dari yang diharapkan maka sepanjang itu operator mungkin saja masih menaikkan tarif karena operasional kendaraan masih sama dengan sebelum Covid-19,” urai Dirjen Budi.

Dirjen Budi menerangkan bahwa dalam kesempatan sebelumnya, pihaknya telah berdiskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia atau (IPOMI) bahwa ada wacana dari kedua asosiasi untuk menaikkan tarif sebesar 25%-50% untuk bus premium.

 

Share9SendTweet6
Previous Post

Limbah SBE Terus Meningkat, Begini Solusi KLHK

Next Post

Minat Bersepeda Melonjak di Masa Pandemi

Next Post
Minat Bersepeda Melonjak di Masa Pandemi

Minat Bersepeda Melonjak di Masa Pandemi

Kemendikbud dan Kemkominfo Optimalkan Jaringan Internet

Kemendikbud dan Kemkominfo Optimalkan Jaringan Internet

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

12 Juni 2026
Gelar Karya SMP Labschool Unesa Tampilkan Inovasi Siswa

Gelar Karya SMP Labschool Unesa Tampilkan Inovasi Siswa

12 Juni 2026
Security LRT Jabodebek Dibina, KAI Services Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Security LRT Jabodebek Dibina, KAI Services Tingkatkan Profesionalisme Kerja

12 Juni 2026
ASDP Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, Beri Bantuan Rp1 Miliar

ASDP Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, Beri Bantuan Rp1 Miliar

12 Juni 2026
PLN Kaltimra Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

PLN Kaltimra Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

11 Juni 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    327 shares
    Share 131 Tweet 82

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.