• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemenkop UKM Pastikan Temu tidak Masuk Indonesia

by SDGS Admin
2 Oktober 2024
Aplikasi dari Cina Temu

Aplikasi dari Cina Temu

33
SHARES
206
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan memastikan e-commerce dari China, Temu, tidak datang ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Bisnis dan Industri Kecil dan Menengah, Fiki Sattari mengatakan, rencana Temu masuk ke Indonesia akan berdampak buruk bagi usaha kecil dan menengah desa jika masuk ke Tanah Air. Platform digital asal Tiongkok ini dapat memfasilitasi transaksi langsung antara pabrik di Tiongkok dengan pelanggan di negara tujuan, kata Fiki dalam keterangannya, Rabu (10/02/2024).

BACA JUGA

China Kembangkan Mesin Rotary Berdaya Tinggi

China Kembangkan Mesin Rotary Berdaya Tinggi

24 Desember 2025
China Wajibkan Influencer Punya Sertifikat Resmi untuk Bahas Topik Sensitif

China Wajibkan Influencer Punya Sertifikat Resmi untuk Bahas Topik Sensitif

5 November 2025
Viktima Inovasi Unigal untuk Lindungi Korban Kekerasan di Kampus

Viktima Inovasi Unigal untuk Lindungi Korban Kekerasan di Kampus

25 September 2025

Dibuat oleh mantan insinyur Google Colin Huang, layanan e-commerce ini didasarkan pada konsep penjualan langsung dari pabrik ke konsumen tanpa penjualan, broker, distributor atau afiliasi, sehingga tidak ada komisi mentah. Selain itu, bonus yang ditawarkan oleh platform ini berarti produk yang tersedia sangat rendah.

Fiki mengatakan, aplikasi tersebut sudah masuk ke beberapa negara seperti Amerika dan Eropa, serta mulai merambah ke Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia.

“Jadi harus hati-hati jangan sampai masuk ke Indonesia,” ujarnya. Sejak September 2022, Temu sudah tiga kali mengajukan pendaftaran merek di Indonesia. Bahkan, tambahnya, aplikasi Temu juga sudah mengajukan pendaftarannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 22 Juli 2024.

Namun upaya tersebut gagal karena ada perusahaan lain asal Indonesia dengan nama yang sama yang sebagian besar mirip dengan KBLI.

Fiki berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama untuk menghentikan program ini masuk ke Indonesia. Hal ini diperlukan untuk melindungi pengusaha dalam negeri, khususnya usaha kecil dan menengah. “Kita tidak boleh malas, kita harus selalu memantau”, tegas Fiki.

Dalam sejarah bisnisnya, Temu telah berhasil menjangkau 48 negara, termasuk Thailand dan Malaysia. Menurut laporan Outlook 2024 E-commerce Asia Tenggara yang diterbitkan oleh TMO Group, Temu diluncurkan di 48 negara di seluruh dunia pada bulan Desember 2023, dengan sekitar 120 juta pengguna mencari produk di Temu dengan rata-rata 1,6 juta paket terkirim per hari.

Keuntungan terbesar Temu datang dari Amerika Serikat (AS), di mana 9% orang Amerika membeli Temu tahun lalu. Temu secara konsisten menempati peringkat #1 dalam unduhan di Apple App Store dan Google Play.

Sementara itu, platform e-commerce perusahaan teknologi Tiongkok Pinduoduo, Temu, pertama kali memasuki Asia Tenggara pada 26 Agustus 2023 melalui Filipina. Pada 8 September 2023, proyek ini akan diperluas ke Malaysia.

Share13SendTweet8
Previous Post

STAN Beri Pelatihan dan Pendampingan UKM Siap Ekspor

Next Post

Pemerintah Batam Pastikan Anak di Rumah Singgah Peroleh Akses Pendidikan

Next Post
Rumah Singgah di Kawasan Batam.

Pemerintah Batam Pastikan Anak di Rumah Singgah Peroleh Akses Pendidikan

Pelindo Tanjungpinang Beri Bantuan Kendalikan Stunting

Pelindo Tanjungpinang Beri Bantuan Kendalikan Stunting

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    372 shares
    Share 149 Tweet 93

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.