Gianyar, Kabar SDGs – Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar memperingati Hari Desa yang jatuh setiap 15 Januari secara serentak di masing-masing desa dengan pelaksanaan sederhana namun sarat makna. Peringatan ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk meneguhkan kembali peran desa sebagai ujung tombak pembangunan sekaligus garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar I Gede Daging, Kamis (15/1/2026), menjelaskan bahwa peringatan Hari Desa secara nasional dipusatkan di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojongsongo, Kabupaten Boyolali. Sementara itu, desa-desa di Gianyar memilih memperingatinya secara mandiri dengan menyesuaikan kearifan lokal dan kondisi masing-masing wilayah.
Ia menyebutkan perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap pemerintah desa terus menunjukkan peningkatan signifikan, salah satunya melalui alokasi Dana Bagi Hasil Pajak yang meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Dana BHP untuk desa tercatat sebesar Rp92 miliar, kemudian naik menjadi Rp145 miliar pada 2025, dan kembali meningkat menjadi Rp171 miliar pada 2026.
“Pada tahun 2026, desa yang menerima BHP paling kecil adalah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, sebesar Rp2,3 miliar, sedangkan penerima terbesar adalah Desa Taro sebesar Rp3,3 miliar,” ujar I Gede Daging.
Dengan besarnya dukungan pemerintah daerah tersebut, pihaknya juga mengusulkan penggunaan tema khusus dalam peringatan Hari Desa 2026, yakni “MADE” yang bermakna Maju Desaku dan “MAHAYASTRA” yang diartikan sebagai Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera.
Dalam kesempatan itu, I Gede Daging turut menyampaikan pesan Bupati Gianyar kepada para perbekel, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap aspirasi dan keluhan warga diminta untuk diakomodasi serta dicarikan solusi melalui perencanaan dan penganggaran dalam APBDes sesuai dengan kewenangan desa.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penyusunan APBDes telah dimulai sejak satu tahun sebelumnya dan selalu berpedoman pada regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, peringatan Hari Desa menjadi ruang refleksi bagi desa untuk meneguhkan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Sejak berlakunya Undang-Undang Desa pada 2014, desa memiliki kewenangan yang semakin kuat untuk mengelola pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi wilayahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa di Kabupaten Gianyar, pada Minggu (11/1/2026) seluruh desa juga menggelar kegiatan jalan santai yang melibatkan perbekel, BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta masyarakat setempat sebagai wujud kebersamaan dan partisipasi warga dalam membangun desa.












Discussion about this post