• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Indonesia Targetkan 7 Persen Angka Kemiskinn di 2024

by Editor
13 November 2020
Indonesia Targetkan 7 Persen Angka Kemiskinn di 2024

Menteri Sosial Juliari P Batubara memberikan penghargaan kepada peserta rakor teknis SDM PKH kabupaten Simalungun, Kamis (12/11/2020). Foto: Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI

26
SHARES
163
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menetapkan target tingkat kemiskinan menjadi 7% hingga 6,5% pada akhir tahun 2024. Karena itu, PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai program nasional penurunan kemiskinan harus dapat mewujudkan target yang telah dicanangkan Presiden.

“Kuota PKH 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) itu sangat besar dan sangat signifikan dalam menurunkan kemiskinan. Tapi masalahnya 95 % penerimanya itu-itu saja. Ini tidak bisa menurunkan kemiskinan jika masih terus berlanjut,” tegas Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan pers yang diterima KabarSDGs, saat memberikan arahan pada rakor teknis SDM PKH kabupaten Simalungun, Kamis (12/11/2020).

BACA JUGA

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

7 Desember 2025
Khitanan Massal Gratis YBM PLN UP3 Tanjungkarang Bantu Anak Dhuafa

Khitanan Massal Gratis YBM PLN UP3 Tanjungkarang Bantu Anak Dhuafa

18 Juli 2025
Alfamart Perluas Program “Satu Telur Sehari” di 2025, Targetkan 1.000 Anak Balita

Alfamart Perluas Program “Satu Telur Sehari” di 2025, Targetkan 1.000 Anak Balita

25 Juni 2025

Menurut dia, anggaran PKH ini kan cukup besar mencapai hampir Rp 40 triliun. Ini harus dipertanggungjawabkan dan harus bisa menurunkan angka kemiskinan.

Selain meningkatkan graduasi, Ari sapaan akrab Mensos Juliari P Batubara juga meminta pendamping untuk menekan angka stunting dan TBC karena berdasarkan data badan kesehatan dunia Indonesia menempati urutan ke 3 jumlah penderita kedua penyakit tersebut.

“Kita berada diurutan ke 3 stunting dan TBC. Ini harus ditekan. Tugas kita bersama termasuk pendamping PKH,” jelasnya.

Dia mengatakan, komitmen pemerintah dalam mengatasi TBC diwujudkan dengan memasukkan penyakit ini dalam kategori penerima PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar 3 juta rupiah per jiwa. Sedangkan untuk mengatasi gizi buruk pendamping PKH bertugas memastikan 1000 hari pertama balita mendapatkan asupan gizi yang cukup karena dalam PKH ada kategor ibu hamil dan anak balita masing masing sebesar 3 juta rupiah.

“Selain bantuan, materi pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) juga harus berisi materi pencegahan stunting dan bahaya TBC,” jelasnya.

Sementara itu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan penyaluran bantuan sosial PKH di 33 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara hingga bulan Oktober berjumlah R. 2 trilliun bagi 439.383 KPM PKH.

Sedangkan untuk tingkat nasional, penyaluran bantuan tahap akhir hingga tanggal 24 Oktober telah dicairkan secara serentak diseluruh Indonesia sebesar 36,8 triliun rupiah untuk 10 juta KPM termasuk untuk Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Pepen juga menjelaskan dari target satu juta graduasi PKH telah tercapai sebanyak 860.657 KPM pada bulan November ini.

“Untuk provinsi Sumatera Utara tercatat telah menggraduasi sebanyak 27.810 KPM atau 6,1 % dari total KPM. Kabupaten Simalungun tercatat menggraduasi sebanyak 1.066 KPM atau 4.16 % dari total KPM,” jelas Pepen.

Share10SendTweet7
Previous Post

Mendikbud: BOS Daerah 3T Tahun 2021 Tambah Rp 3 Triliun

Next Post

Pemerintah Beri Insentif Fiskal bagi Industri

Next Post
Pemerintah Beri Insentif Fiskal bagi Industri

Pemerintah Beri Insentif Fiskal bagi Industri

Swiss-belhotel Pondok Indah

Obati Rindu Pecinta Hidangan Korea

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

11 April 2026
Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional

11 April 2026
Usaha Kue Rumahan Yulianti Tumbuh Berkat Ketekunan

Usaha Kue Rumahan Yulianti Tumbuh Berkat Ketekunan

11 April 2026
Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

10 April 2026
Jember Prioritaskan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Jember Prioritaskan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

10 April 2026

POPULAR

  • Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Program P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.