Kutai Barat, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya potensi kebakaran pada puncak musim kemarau.
Pemerintah Kecamatan Barong Tongkok turut memperkuat upaya tersebut dengan melarang masyarakat melakukan pembakaran sampah maupun menggunakan api untuk membuka dan membersihkan lahan.
Larangan itu dituangkan dalam instruksi tertulis yang disampaikan kepada lurah, kepala kampung, pengurus RT/RW hingga relawan kebencanaan. Mereka diminta meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.
Camat Barong Tongkok Martinus Rudy menjelaskan bahwa kondisi vegetasi yang semakin kering di sekitar kawasan perkebunan dan permukiman dapat membuat api cepat menyebar apabila terjadi pembakaran terbuka.
Masyarakat pun diminta menghindari berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan sumber api, terutama pada kawasan yang dipenuhi semak belukar serta lahan dalam kondisi kering.
“Seluruh lurah dan kepala kampung diminta menindaklanjuti imbauan ini serta menyampaikannya kepada masyarakat agar pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara bersama-sama,” kata Martinus dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Salah satu langkah yang ditekankan pemerintah kecamatan adalah menghentikan kebiasaan membakar sampah di sekitar permukiman. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan pembakaran sebagai metode untuk membersihkan lahan perkebunan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemungkinan api menjalar dari lokasi pembakaran menuju vegetasi yang kering maupun kawasan tempat tinggal masyarakat.
Martinus menilai upaya mencegah karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas pemadam kebakaran. Keterlibatan masyarakat diperlukan karena warga berada paling dekat dengan lokasi yang berpotensi menjadi titik awal kebakaran.
Untuk memperkuat pencegahan, pengawasan di tingkat kampung hingga lingkungan RT/RW juga ditingkatkan. Perangkat kampung dan relawan kebencanaan didorong melakukan pemantauan secara berkala di wilayah yang dianggap memiliki risiko kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi titik panas atau melihat adanya api. Respons yang cepat dinilai penting agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Selain pengawasan, setiap kawasan permukiman di Barong Tongkok diminta meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyediakan peralatan yang dapat digunakan untuk penanganan awal kebakaran.
Warga dianjurkan memiliki peralatan pemadam sederhana, termasuk alat pemadam api ringan (APAR), pompa air portabel serta selang penyalur air. Ketersediaan peralatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan tindakan awal ketika api mulai muncul.
Akses terhadap sumber air terdekat juga perlu diperiksa dan dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu. Kesiapan tersebut diperlukan agar proses pemadaman awal bisa segera dilakukan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Pemerintah Kecamatan Barong Tongkok juga mengingatkan masyarakat agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik rumah secara berkala. Kondisi musim kemarau membuat kewaspadaan terhadap berbagai sumber pemicu kebakaran perlu ditingkatkan, termasuk potensi kebakaran akibat korsleting listrik.
Dengan meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau, pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat mengambil bagian dalam menjaga keamanan lingkungan. Pencegahan diharapkan dilakukan sejak dini dengan menghindari aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api serta meningkatkan kesiapsiagaan di tingkat permukiman.












Discussion about this post