• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 November 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Pemerintah Beri Insentif Fiskal bagi Industri

Dorong dunia usaha atau industri berpartisipasi dalam program penelitian dan pengembangan

by Editor
13 November 2020
Pemerintah Beri Insentif Fiskal bagi Industri

Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro. Foto: BKKP Kemenristek BRIN

22
SHARES
135
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi industri yang ikut melakukan program penelitian dan pengembangan dalam meningkatkan daya saing bangsa.

“Saat ini pemerintah terus mendorong tumbuhnya partisipasi sektor badan usaha dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan agar dapat meningkatkan daya saingnya. Bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong kegiatan litbang adalah dengan menyiapkan insentif fiskal bagi industri,” jelas Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro, dalam keterangan pers yang diterima KabarSDGs, Kamis (12/11/2020).

BACA JUGA

BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha dalam Kunjungan Kerja di Kawasan Industri Tunas Prima

BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha dalam Kunjungan Kerja di Kawasan Industri Tunas Prima

7 Juni 2025
Pendiri KabarSDGS Veritia meraih gelar Doktor dari Universitas Pakuan

Teliti Terkait Niat Berpindah Karyawan, Veritia Raih Gelar Doktor

11 November 2024
UI Lakukan MoU dengan Otorita Ibu Kota Nusantara di Berbagai Bidang

UI Lakukan MoU dengan Otorita Ibu Kota Nusantara di Berbagai Bidang

15 Mei 2023

Kemenristek/Kepala BRIN) pada tanggal 9 Oktober 2020 telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kontribusi badan usaha agar melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka menghasilkan produk-produk inovasi yang dikerjasamakan dengan beberapa pihak, seperti lembaga penelitian dan perguruan tinggi.

Menteri Bambang menambahkan pihak swasta diharapkan dapat mengambil peranan dalam membangkitkan semangat penelitian dan pengembangan serta mampu meningkatkan kolaborasi antara para pelaku industri dengan peneliti. Agar kemanfaatan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan menjadi penghela produksi industri serta dapat dirasakan masyarakat.

Dia mengakui, selama ini hambatan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia salah satunya adalah keterbatasan anggaran, dimana sampai saat ini porsi alokasi anggaran penelitian dan pengembangan masih bertumpu pada Pemerintah. Permasalahan anggaran yang dinilai terlalu kecil harus diselesaikan bersama.

“Saat ini, di Indonesia, sekitar 80% dana penelitian dan pengembangannya berasal dari APBN, sedangkan 20% dari Industri. Berbanding terbalik dengan Singapura dan Korea Selatan di mana 80%-84% berasal dari industri. Perlu dorongan dari pihak swasta untuk dapat berkontribusi lebih besar dalam kegiatan riset dan pengembangan,” kata Bambang.

Berdasarkan PMK Nomor 153 tahun 2020, wajib pajak yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah dan/atau Lembaga Pendidikan Tinggi di Indonesia yang menghasilkan paten atau hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan komersialisasi, wajib pajak juga memperoleh tambahan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari akumulasi biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan dalam jangka waktu tertentu.

“Dengan insentif fiskal ini, pemerintah mendorong industri agar melakukan penemuan, inovasi, penguasaan teknologi baru, dan/atau alih teknologi bagi pengembangan industri dan mampu meningkatkan daya saing industri nasional. Selain itu, kebijakan pemberian insentif pajak kepada industri yang mengeluarkan anggarannya dalam rangka kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan invensi dan inovasi dalam negeri,” ujar Menteri Bambang.

Share9SendTweet6
Previous Post

Indonesia Targetkan 7 Persen Angka Kemiskinn di 2024

Next Post

Obati Rindu Pecinta Hidangan Korea

Next Post
Swiss-belhotel Pondok Indah

Obati Rindu Pecinta Hidangan Korea

Hariyadi Sukamdani

PHRI Kalimantan Utara Siap Berkontribusi Bagi Perekonomian Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pemkab Barito Timur Dukung Pengelolaan Lahan Eks Perusahaan Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara

Pemkab Barito Timur Dukung Pengelolaan Lahan Eks Perusahaan Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara

7 November 2025
West Java Festival 2025 Sajikan Gema Lestari di Bandung

West Java Festival 2025 Sajikan Gema Lestari di Bandung

7 November 2025
Akuntan Digital Jadi Mitra Strategis Bisnis Masa Depan

Akuntan Digital Jadi Mitra Strategis Bisnis Masa Depan

7 November 2025
Memasuki Musim Hujan, KAI Services Siagakan Ribuan Personel dan Peralatan Canggih

Memasuki Musim Hujan, KAI Services Siagakan Ribuan Personel dan Peralatan Canggih

7 November 2025
KAI Services Jajaki Sinergi Kuliner Bersama Mabes Polri

KAI Services Jajaki Sinergi Kuliner Bersama Mabes Polri

7 November 2025

POPULAR

  • Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kemenhub dan US-ASEAN Business Council Perkuat Kerja Sama Pengembangan Transportasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • PGE Lampaui Target Pendapatan dan Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih Nasional

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Flare Unit Hydrocracking Kompleks Kilang Balikpapan Resmi Menyala

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Naik Dipicu Cuaca Baik dan Permintaan Tinggi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.