• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 November 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Ini Respon Kemenkes

by SDGS Admin
20 Oktober 2022
Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Ini Respon Kemenkes
25
SHARES
158
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, Kabar SDGs – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak akhir Agustus 2022, telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.

Terkait hal itu, Juru Bicara Kemenkes Syahril, meminta para orang tua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut, seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

BACA JUGA

BPOM RI Tunjukkan Kepemimpinan Global di Forum Industri Obat Asia Pasifik

BPOM RI Tunjukkan Kepemimpinan Global di Forum Industri Obat Asia Pasifik

12 Oktober 2025
Wabup Badung Buka SHI-Bali CARE 2025 Dorong Anak Tumbuhkan Empati Lewat Seni dan Aksi Sosial

Wabup Badung Buka SHI-Bali CARE 2025 Dorong Anak Tumbuhkan Empati Lewat Seni dan Aksi Sosial

2 Oktober 2025
Empat Remaja Bengkalis Dilantik Jadi Pengurus Forum Anak Provinsi Riau

Empat Remaja Bengkalis Dilantik Jadi Pengurus Forum Anak Provinsi Riau

27 Juli 2025

“Ini sangat penting kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di bawah umur 18 tahun, utamanya adalah anak balita, kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil dan juga penurunan air kencingnya, bahkan sama sekali tidak keluar air kencingnya atau yang disebut anuria itu maka segera dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Syahril dalam keterangan persnya.

Ia juga meminta keluarga pasien untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

“Jadi kalau anak ini dibawa ke dokter atau rumah sakit, obat-obat yang diminum sebelumnya itu harus dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan atau obat-obat yang telah diminum sebelumnya,” jelas Syahril.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes juga sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ini tuntas,” imbuh Syahril.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dalam pengobatan anak untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

“Sebagai alternatif dapat menggunakan sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau lainnya,” sarannya.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, ujar Syahril, Kemenkes melalui RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Sebelumnya, diketahui Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, fasyankes, dan organisasi profesi.

Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi. Angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.

Syahril menerangkan, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut atipikal ini. Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya,” tambah Syahril.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya bukti antara AKI dengan vaksin COVID-19. Menurutnya, hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun.

Share10SendTweet6
Previous Post

Strategi CSR Dianggap Berhasil, PT Telkom Indonesia Raih Penghargaan HR Excellence Awards 2022

Next Post

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Serius Lakukan Hilirisasi Tambang

Next Post
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Serius Lakukan Hilirisasi Tambang

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Serius Lakukan Hilirisasi Tambang

BMKG Keluarkan Peringatan Dini di Sejumlah Daerah Terkait Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG Keluarkan Peringatan Dini di Sejumlah Daerah Terkait Hujan Lebat dan Angin Kencang

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pemkab Barito Timur Dukung Pengelolaan Lahan Eks Perusahaan Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara

Pemkab Barito Timur Dukung Pengelolaan Lahan Eks Perusahaan Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara

7 November 2025
West Java Festival 2025 Sajikan Gema Lestari di Bandung

West Java Festival 2025 Sajikan Gema Lestari di Bandung

7 November 2025
Akuntan Digital Jadi Mitra Strategis Bisnis Masa Depan

Akuntan Digital Jadi Mitra Strategis Bisnis Masa Depan

7 November 2025
Memasuki Musim Hujan, KAI Services Siagakan Ribuan Personel dan Peralatan Canggih

Memasuki Musim Hujan, KAI Services Siagakan Ribuan Personel dan Peralatan Canggih

7 November 2025
KAI Services Jajaki Sinergi Kuliner Bersama Mabes Polri

KAI Services Jajaki Sinergi Kuliner Bersama Mabes Polri

7 November 2025

POPULAR

  • Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kemenhub dan US-ASEAN Business Council Perkuat Kerja Sama Pengembangan Transportasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • PGE Lampaui Target Pendapatan dan Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih Nasional

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Flare Unit Hydrocracking Kompleks Kilang Balikpapan Resmi Menyala

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Naik Dipicu Cuaca Baik dan Permintaan Tinggi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.