JAKARTA, KabarSDGs – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) tahun ini meraih penghargaan Human Resources (HR) Excellence Awards 2022 pada kategori Excellence in CSR Strategy.
Diketahui, Golden Awards merupakan penghargaan atas penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) Strategy yang konsisten dan berkesinambungan oleh perusahaan.
HR Excellence Award merupakan ajang penghargaan oleh Light House Independent Media, perusahaan penerbitan asal Singapura.
Direktur Human Capital Management Telkom, Afriwandi menerangkan, terkait penghargaan tersebut pihaknya akan terus menghadirkan progtam CSR yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Penghargaan ini semakin memantapkan langkah Telkom sebagai perusahaan digital telco untuk terus menghadirkan program TJSL atau CSR yang efektif, berdampak, dan berkelanjutan dengan pemanfaatan teknologi dan inovasi digital sebagai bentuk karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan serta dengan semangat BUMN untuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Afriwandi menambahkan, penghargaan bentuk apresiasi atas keberhasilan Telkom dalam menjalankan program TJSL yang berkelanjutan dengan menekankan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
“Selain itu juga menciptakan nilai tambah melalui pendekatan Creating Shared Value (CSV) bagi masyarakat dan perusahaan dengan memenuhi kriteria CSR yang efektif,” terangnya.
Oleh dewan juri, Telkom dinilai sebagai perusahaan yang berhasil melakukan banyak inovasi digital pada program CSR di tengah tantangan pandemi Covid-19.
Aspek penilaian bukan hanya perusahaan yang berhasil dalam hal kinerja bisnis, namun juga konsistensi dalam menerapkan praktik manajemen SDM.
Dewan juri yang melakukan penilaian pada ajang penghargaan ini berasal dari para praktisi dan akademisi senior di bidang manajemen bisnis. Khususnya, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) serta telah berkiprah lebih dari 20 tahun salah satunya pada lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Discussion about this post