Siak, Kabar SDGs – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memasuki tahap baru dalam pengembangan Migas Nonkonvensional (MNK) di Indonesia melalui penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan oleh anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional. Pengembangan tersebut menjadi proyek pionir MNK di Zona Rokan sekaligus bagian dari upaya Pertamina membuka sumber daya migas baru untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Pengembangan MNK dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang PHR dalam menjaga keberlanjutan produksi ketika lapangan migas konvensional memasuki fase yang semakin matang. Tahapan pengembangan telah dimulai melalui pengeboran sumur Gulamo DET-1 pada 2023 dan dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024 untuk mempelajari potensi MNK di struktur North Aman.
Hasil pengeboran dan pengujian pada kedua sumur tersebut semakin menunjukkan adanya potensi MNK di kawasan North Aman. Struktur tersebut diperkirakan mempunyai sumber daya terambil (recoverable resources) hingga 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
Estimasi tersebut menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan proses appraisal. Tahapan ini diperlukan untuk memperoleh kepastian mengenai besaran sumber daya sekaligus menilai potensi pengembangan MNK secara lebih lanjut.
North Aman menjadi bagian awal dari rencana pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan. Selain struktur tersebut, terdapat sejumlah wilayah lain yang berpeluang dikembangkan pada tahap berikutnya, antara lain South Aman, Rangau dan Balam.
Pengembangan MNK Rokan juga didukung oleh ekosistem operasional yang telah tersedia di Zona Rokan. Infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional dan rantai pasok yang telah terbentuk menjadi modal dalam menjalankan pengembangan secara bertahap.
Keberadaan ekosistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses membangun kemampuan baru yang dibutuhkan untuk mengelola sumber daya migas nonkonvensional, yang memiliki karakteristik berbeda dari pengembangan migas konvensional.
Dari sisi kebijakan, pemerintah telah memberikan landasan untuk mempercepat pengusahaan MNK melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian dari aspek regulasi dan fiskal bagi kontraktor, termasuk kemudahan dalam komersialisasi produksi MNK. Pemerintah juga menetapkan skema cost recovery dengan split adaptif serta insentif investasi yang ditujukan untuk menjaga daya tarik investasi sekaligus mempertahankan penerimaan negara.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menilai pengembangan MNK Rokan menjadi langkah penting untuk menciptakan sumber pertumbuhan produksi baru di tengah semakin matangnya lapangan migas konvensional.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Nonkonvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.
Ia menjelaskan bahwa besarnya potensi sumber daya perlu segera diarahkan menjadi cadangan dan produksi. Hal tersebut membutuhkan percepatan appraisal, penggunaan teknologi yang sesuai, serta dukungan regulasi dan keekonomian yang kompetitif.
“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi,” ujarnya.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan pengembangan MNK Rokan tidak hanya berfokus pada kegiatan pengeboran sumur. Menurutnya, proyek tersebut juga menjadi tahap awal untuk membangun ekosistem MNK di Indonesia.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling and completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional,” ujar Oki.
Menurut Oki, pengalaman yang diperoleh melalui pengembangan MNK di Rokan dapat menjadi bekal bagi Pertamina untuk mengembangkan sumber daya serupa di wilayah lainnya. Apabila ekosistem dan keekonomian MNK semakin kompetitif, pola pengembangan tersebut dapat diterapkan pada wilayah lain yang memiliki potensi MNK.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto menyampaikan keyakinannya bahwa pengembangan MNK dapat berkontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional pada masa mendatang.
“Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri,” ujarnya.
Direktur Utama PHR Muhamad Arifin mengatakan penandatanganan KBH MNK Rokan menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan kemampuan baru di sektor hulu migas.
“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas Indonesia,” ungkapnya.
Kesiapan regulasi, dukungan ekosistem operasional serta peta jalan menuju tahap komersialisasi menjadi sejumlah modal dalam pengembangan MNK Rokan. Proyek tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap produksi migas nasional sekaligus menjadi referensi untuk pengembangan sumber daya nonkonvensional di wilayah Indonesia lainnya.
Melalui pengembangan MNK Rokan, PHR bersama Subholding Upstream Pertamina melanjutkan upaya pengembangan sumber daya energi melalui inovasi dan penguatan kemampuan di sektor hulu. Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem migas nonkonvensional yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), tata kelola perusahaan dan budaya kepatuhan.












Discussion about this post