Pekanbaru, Kabar SDGs – Sebanyak 50 produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kota Pekanbaru mengikuti proses seleksi kelayakan untuk dapat dipasarkan melalui jaringan minimarket Indomaret. Kegiatan kurasi tersebut digelar dalam acara Silaturahmi dan Kurasi Produk UMKM Provinsi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (17/9/2026).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, proses kurasi tersebut menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas pemasaran hingga ke jaringan ritel modern.
“Kurasi ini adalah bagaimana kita menyesuaikan kebutuhan pasar melalui Indomaret, sehingga produk UMKM bisa masuk ke ritel. Tentunya ada standar yang harus dipenuhi, seperti standar produk, kemasan, harga, dan lain-lain,” ujar Markarius Anwar di lokasi acara.
Menurut Markarius Anwar, Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pelaku UMKM melakukan pembenahan agar kualitas produk mereka semakin sesuai dengan kebutuhan pasar. Produk yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dapat melanjutkan ke tahap kerja sama distribusi, sedangkan produk yang belum memenuhi standar akan mendapatkan evaluasi secara bertahap.
“Nanti 50 produk ini dikurasi. Yang sudah layak tinggal melakukan kerja sama, kemudian yang belum layak akan di-review terus sampai memenuhi standar,” katanya.
Sementara itu, Manager Development Indomaret Pekanbaru Yulianto menyampaikan bahwa produk lokal Riau memiliki potensi dan daya saing yang cukup besar. Meski demikian, penerapan standar produk tetap diperlukan agar pelaku UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar nasional melalui jaringan ritel modern.
“Kami memberikan pendampingan mengenai kriteria higienitas, standar kemasan, kepastian legalitas, hingga kontinuitas produksi yang menjadi kunci sukses produk UMKM di pasar modern,” kata Yulianto.
Melalui program pendampingan tersebut, jaringan ritel Indomaret menyatakan komitmennya untuk terus membina pelaku usaha lokal secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah dan asosiasi usaha.











Discussion about this post