Surabaya, Kabar SDGs – Perkembangan teknologi digital yang memudahkan komunikasi, transaksi, dan layanan publik kini berhadapan dengan ancaman siber yang kian kompleks dan sulit terdeteksi. Terungkapnya sistem spyware bernama Graphite yang dikaitkan dengan Paragon Solutions menjadi peringatan bahwa keamanan digital Indonesia tidak lagi sebatas persoalan virus atau peretasan konvensional.
Spyware generasi baru bekerja secara senyap di dalam sistem operasi perangkat dan masuk kategori Advanced Persistent Threats (APT), yakni serangan yang menyasar sistem inti serta mampu bertahan lama tanpa terdeteksi. Laporan ENISA Threat Landscape 2023 mencatat peningkatan eksploitasi kerentanan perangkat, termasuk teknik zero-click exploit yang memungkinkan infeksi tanpa interaksi pengguna.
Kondisi ini menggugurkan asumsi rasa aman sebagian masyarakat yang mengandalkan aplikasi dengan enkripsi ujung-ke-ujung seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal. Sejumlah kajian endpoint security menunjukkan bahwa apabila sistem operasi ponsel telah disusupi, pesan dapat diakses sebelum terenkripsi atau setelah didekripsi. Persoalan mendasar bukan terletak pada jalur komunikasi, melainkan pada keamanan perangkat itu sendiri.
Indonesia pun tidak luput dari ancaman tersebut. Laporan tahunan Badan Siber dan Sandi Negara mencatat tingginya anomali trafik siber nasional, mulai dari malware hingga upaya eksploitasi sistem. Tekanan terhadap infrastruktur digital bersifat konstan dan membutuhkan respons yang sistematis serta berkelanjutan.
Dari sisi regulasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Namun tantangan terletak pada implementasi teknis, pengawasan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar regulasi tidak berhenti sebagai norma administratif semata.
Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Supangat, menilai tantangan utama bukan hanya persoalan teknologi, melainkan tata kelola dan budaya keamanan. “Selama keamanan siber masih diposisikan sebagai isu teknis semata, sementara manajemen risiko, kepatuhan, dan literasi digital belum menjadi prioritas strategis, kerentanan akan terus berulang,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, perguruan tinggi harus menempatkan keamanan siber sebagai fondasi dalam pengembangan teknologi, bukan sekadar pelengkap, dengan memperkuat riset serta kolaborasi lintas institusi. “Pada level praktis, audit keamanan berkala, pembaruan sistem disiplin, dan literasi digital menjadi langkah tak tertunda. Ketahanan siber adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan publik dan kedaulatan data nasional,” jelasnya.











Discussion about this post