• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik untuk Nomor Baru

by SDGS Admin
27 Februari 2026
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik untuk Nomor Baru
25
SHARES
157
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Telkomsel resmi memberlakukan sistem registrasi pelanggan baru berbasis biometrik dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Kebijakan ini diterapkan sebagai dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Penerapan verifikasi biometrik ini dirancang untuk memastikan keabsahan identitas setiap pelanggan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital seperti penipuan, scam, dan phishing. Melalui sistem tersebut, setiap nomor seluler baru dipastikan terhubung langsung dengan identitas yang valid sehingga meminimalkan penyalahgunaan.

BACA JUGA

Ratusan Pelajar Pekanbaru Ikuti Tryout UTBK SNBT 2026

Ratusan Pelajar Pekanbaru Ikuti Tryout UTBK SNBT 2026

13 Maret 2026
Pelanggan Setia Telkomsel Asal Bima Raih Mobil Listrik di Program Simpati Hoki

Pelanggan Setia Telkomsel Asal Bima Raih Mobil Listrik di Program Simpati Hoki

8 Maret 2026
Telkomsel Area Pamasuka Siagakan Layanan dan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan 2026

Telkomsel Area Pamasuka Siagakan Layanan dan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan 2026

5 Maret 2026

Vice President Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman pelanggan dalam aktivitas komunikasi maupun transaksi digital. “Melalui registrasi biometrik, kami ingin memastikan setiap nomor terdaftar dengan identitas yang benar sehingga pelanggan dapat merasa lebih tenang saat online,” ungkapnya.

Dalam mekanisme terbaru, pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang dilengkapi proses verifikasi wajah. Adapun pelanggan yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah diwajibkan menggunakan NIK kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga, disertai verifikasi biometrik.

Pemerintah juga menetapkan pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pada masing-masing operator, kecuali untuk keperluan tertentu yang diatur lebih lanjut. Pelanggan yang telah menyelesaikan registrasi biometrik dapat memeriksa seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang tidak dikenali.

Proses registrasi dapat dilakukan secara langsung di GraPARI dengan membawa KTP maupun secara daring melalui laman resmi Telkomsel dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto sebagai bagian dari verifikasi wajah. Perusahaan memastikan seluruh data biometrik pelanggan dikelola sesuai regulasi perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.

Saat ini, Telkomsel masih memberikan masa transisi hingga Juni 2026, di mana registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga tetap diperbolehkan. Setelah masa tersebut berakhir, seluruh pendaftaran nomor seluler baru akan sepenuhnya menerapkan verifikasi biometrik.

Share10SendTweet6
Previous Post

Raker Bunda Literasi Denpasar Perkuat Budaya Baca

Next Post

Safari Ramadan Perdana Digelar di Rumah Jabatan Bupati PPU

Next Post
Safari Ramadan Perdana Digelar di Rumah Jabatan Bupati PPU

Safari Ramadan Perdana Digelar di Rumah Jabatan Bupati PPU

DKP Kaltim Percepat Hilirisasi Produk Perikanan Berkelanjutan

DKP Kaltim Percepat Hilirisasi Produk Perikanan Berkelanjutan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Badung Mulai Modernisasi Pertanian dengan PMAAS

Badung Mulai Modernisasi Pertanian dengan PMAAS

2 September 2026
Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

Kemenhub Resmi Umumkan, Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

2 September 2026
DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

DPR RI Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

2 September 2026
Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

1 September 2026
Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

1 September 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2261 shares
    Share 904 Tweet 565
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.