Jakarta, Kabar SDGs – Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat apresiasi melalui ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026). Pada kesempatan tersebut, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan atas konsistensi mereka dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan penghargaan ini mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara yang berperan strategis dalam mewujudkan perlindungan kesehatan semesta. “Program JKN menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” ujarnya.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Ghufron menjelaskan capaian tersebut telah melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Angka tersebut melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” urainya.
Ia menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan pencapaian UHC, terutama dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. “Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” katanya.
Ghufron juga menekankan bahwa pencapaian UHC sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Selain memperluas akses layanan, implementasi UHC turut berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC tercatat memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang lebih ringan.
Seiring meningkatnya kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan juga terus bertambah. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari. Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan primer serta mengembangkan kanal digital, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp, hingga Care Center 165.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan Program JKN merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warga sekaligus melindungi masyarakat agar tidak jatuh miskin akibat sakit. Menurutnya, program ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat pembangunan nasional. Pemerintah sendiri menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. “Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.












Discussion about this post